Kasus Kriminalitas di Pamekasan Menurun, Penyalahgunaan Narkotika Meningkat

  • Bagikan
Kasus Kriminalitas di Pamekasan Menurun, Penyalahgunaan Narkotika Meningkat - Sekitar Jatim

PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam konferensi pers akhir tahun 2024 menyampaikan bahwa jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pamekasan menurun dibanding tahun 2023.

Pada 2023 tercatat 710 kasus kriminalitas, sementara di 2024 turun menjadi 491 kasus. Penyelesaian tindak kejahatan juga menurun, dari 622 kasus pada 2023 menjadi 427 kasus di 2024. “Kasus yang paling dominan tahun ini adalah pencurian biasa dan curanmor,” jelasnya.

Kasus Kriminalitas di Pamekasan Menurun, Penyalahgunaan Narkotika Meningkat - Sekitar Jatim
Kasus Kriminalitas di Pamekasan Menurun, Penyalahgunaan Narkotika Meningkat - Sekitar Jatim
Kasus Kriminalitas di Pamekasan Menurun, Penyalahgunaan Narkotika Meningkat - Sekitar Jatim
Kasus Kriminalitas di Pamekasan Menurun, Penyalahgunaan Narkotika Meningkat - Sekitar Jatim
Kasus Kriminalitas di Pamekasan Menurun, Penyalahgunaan Narkotika Meningkat - Sekitar Jatim
Kasus Kriminalitas di Pamekasan Menurun, Penyalahgunaan Narkotika Meningkat - Sekitar Jatim

BACA JUGA:  Tragedi Sumur Maut di Pamekasan Renggut Lima Nyawa dalam Satu Keluarga

Namun, kasus penyalahgunaan narkotika meningkat. Pada 2023 terdapat 68 kasus dengan 98 tersangka, sedangkan di 2024 meningkat menjadi 91 kasus dengan 117 tersangka. Barang bukti sabu yang disita pun melonjak dari 195,64 gram pada 2023 menjadi 829,06 gram pada 2024.

“Artinya, narkotika jenis sabu sudah mulai meningkat masuk ke Pamekasan,” ujarnya.

Jumlah kecelakaan lalu lintas turun, dari 458 kejadian pada 2023 menjadi 488 pada 2024. Korban meninggal juga menurun dari 102 orang pada 2023 menjadi 78 orang di 2024. Namun, pelanggaran lalu lintas meningkat signifikan, dari 2.327 tilang pada 2023 menjadi 4.000 tilang di 2024.

BACA JUGA:  Nelayan Hilang Dua Hari di Laut Pamekasan Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Prenduan

“Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah. Rata-rata pelanggar berusia 22 hingga 30 tahun,” ungkap AKBP Jazuli.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkotika dan menjaga keselamatan saat berkendara. “Kecelakaan lalu lintas merugikan pribadi dan keluarga,” pungkasnya.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *