PAMEKASAN, sekitarjatim.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik HALINAR (handphone, pungutan liar, dan narkoba) melalui kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Pemasyarakatan Berantas HALINAR yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (20/10/2025).
Kegiatan nasional tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Dari Pamekasan, kegiatan diikuti oleh Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Kusnan, bersama jajaran pejabat struktural dan staf di aula utama lapas.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Lapas Narkotika Pamekasan dalam mendukung kebijakan Ditjenpas untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari pelanggaran. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat integritas aparatur serta meningkatkan sistem pengawasan internal agar tata kelola pemasyarakatan semakin transparan dan profesional.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan pentingnya pengawasan dan tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran di lapangan.
“Komitmen ini tidak hanya tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pelanggaran keamanan, peredaran handphone, pungli, maupun narkoba di dalam lapas. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan ada evaluasi menyeluruh dan sanksi tegas bagi yang terlibat,” tegas Mashudi.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan di setiap lini agar komitmen tersebut benar-benar terlaksana secara efektif.
“Kami mendukung penuh arahan Ditjenpas dan berkomitmen mewujudkan lapas yang bersih dari HALINAR. Ini bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi tanggung jawab bersama seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan,” ujar Kusnan.
Dengan semangat kebersamaan dan integritas tinggi, Lapas Narkotika Pamekasan siap menjadi bagian dari gerakan nasional Pemasyarakatan Bersih, Berintegritas, dan Bebas dari HALINAR demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bermartabat.(*)






