Petugas SPBU di Sampang Dianiaya Saat Layani Pembelian BBM, Polisi Kejar Pelaku Lain

  • Bagikan
Petugas SPBU di Sampang Dianiaya Saat Layani Pembelian BBM, Polisi Kejar Pelaku Lain

SAMPANG, sekitarjatim.com — Polres Sampang menetapkan seorang warga Camplong berinisial M sebagai terlapor dalam kasus penganiayaan terhadap petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang. Korban bernama Hairuddin (29) mengalami luka serius akibat diserang dengan senjata tajam saat bertugas pada Senin dini hari (20/10/2025).

Peristiwa berdarah itu bermula ketika barcode kendaraan milik pelaku tidak dapat dipindai saat hendak membeli bahan bakar. Diduga karena kesal, pelaku kemudian terlibat adu mulut dengan korban hingga berujung pada penganiayaan brutal.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa pelaku M tidak bertindak sendiri. Ia datang bersama beberapa orang lain dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit secara berulang kali. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan medis intensif.

BACA JUGA:  Ramadan Berkah! Lapas Narkotika Pamekasan dan PIPAS Berbagi Ratusan Takjil untuk Masyarakat

“Pelaku bersama beberapa rekannya diduga menyerang korban dengan senjata tajam jenis celurit hingga menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh,” ujar AKP Eko, Jumat (24/10/2025).

Eko menegaskan, kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik tengah mendalami motif penganiayaan serta melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang turut terlibat dalam insiden tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mendalami motif penganiayaan serta mengejar terduga pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 353 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau subsidair Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berencana secara bersama-sama.

BACA JUGA:  Pemkab Sampang Sampaikan Apresiasi dan Pesan Kedamaian dalam Puncak Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian dan memeriksa beberapa saksi mata yang melihat langsung peristiwa tersebut.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga melarikan diri setelah kejadian. Polres Sampang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *