Dari Meja Notaris untuk Negeri: Dr. Naghfir Raih Anugerah Pajak Daerah 2025 di Hari Jadi Sumenep ke-756

  • Bagikan
Dari Meja Notaris untuk Negeri: Dr. Naghfir Raih Anugerah Pajak Daerah 2025 di Hari Jadi Sumenep ke-756
Foto: Naghfir menerima penghargaan sebagai pembayar BPHTB tersebesar oleh Pemkab Sumenep.

SUMENEP, sekitarjatim.com – Peringatan Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep tahun ini tak hanya disemarakkan oleh pesta budaya dan parade tradisi. Di tengah gemerlap perayaan itu, satu momen istimewa menarik perhatian publik: penyerahan Anugerah Pajak Daerah 2025 kepada Dr. Naghfir, S.H., M.Kn., notaris terkemuka Sumenep yang dinobatkan sebagai pembayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbesar tahun ini.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep tersebut bukan sekadar simbol seremonial. Di baliknya, tersimpan kisah kerja keras, dedikasi, dan kesadaran pajak yang tulus dari sosok profesional hukum yang selama ini dikenal rendah hati namun berpengaruh besar di dunia kenotariatan Madura Timur.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah amanah. Saya bersyukur bisa ikut berkontribusi menambah pendapatan daerah melalui pembayaran BPHTB,” ujar Dr. Naghfir usai menerima penghargaan, Jumat (31/10/2025).

Selama ini, nama Dr. Naghfir lebih akrab terdengar di ruang-ruang administrasi hukum dan dokumen pertanahan. Namun tahun ini, kiprahnya melampaui batas profesi. Ia menjadikan profesi notaris bukan hanya urusan legalitas, melainkan alat edukasi dan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep.

BACA JUGA:  Regenerasi Kepengurusan, FKMK Fokuskan Program Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa BPHTB bukan beban, melainkan wujud partisipasi membangun daerah,” tuturnya.

Konsistensi Dr. Naghfir dalam memberikan pelayanan dan edukasi pajak menjadikannya figur penting dalam peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban BPHTB. Setiap transaksi properti yang ia tangani menjadi peluang untuk menyampaikan pesan kesadaran publik tentang pentingnya kontribusi pajak daerah.

“Setiap kali ada peralihan hak atas tanah, saya selalu katakan, dari BPHTB inilah jalan, jembatan, dan fasilitas umum dibangun untuk masyarakat,” ujarnya penuh semangat.

Meski begitu, Dr. Naghfir mengakui bahwa tantangan dalam meningkatkan kepatuhan pajak masih cukup besar. Masih banyak warga yang belum memahami fungsi dan manfaat BPHTB bagi pembangunan daerah.

“Sebagian masyarakat masih menganggap BPHTB sekadar kewajiban administratif. Padahal, pajak ini adalah fondasi otonomi daerah dan kekuatan keuangan lokal,” jelasnya.

Karena itu, ia mendorong adanya sinergi lebih erat antara Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Bapenda, dengan para notaris dan PPAT agar kesadaran pajak terus meningkat.
“Kolaborasi ini penting. Dengan sinergi yang baik, masyarakat makin paham, makin taat, dan PAD Sumenep bisa tumbuh berkelanjutan,” katanya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadan, BEM Stikes Rustida Rutin Gelar Tadarus

Dalam penutupnya, Dr. Naghfir menyampaikan pesan yang menggugah: pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

“Setiap rupiah pajak yang kita bayarkan dengan ikhlas adalah wujud cinta kepada Sumenep. Dari pajak itu daerah tumbuh, dan rakyat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia juga mengajak rekan-rekan seprofesi untuk terus menjaga integritas dan menjadikan notaris sebagai bagian dari penggerak pembangunan daerah. “Notaris bukan hanya penandatangan akta, tapi juga mitra strategis pemerintah dalam menanamkan kesadaran hukum dan pajak,” pungkasnya.

Penghargaan yang diterima Dr. Naghfir menjadi bukti bahwa kontribusi terhadap bangsa tak selalu lahir dari panggung besar. Kadang, ia tumbuh dari tempat yang sederhana, dari satu akta, satu kesadaran pajak, dan satu niat tulus untuk membangun Sumenep yang lebih maju.(qin/*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *