IKAFASYA Matangkan Persiapan Pengelolaan Jurnal Lex Nova

  • Bagikan
IKAFASYA Matangkan Persiapan Pengelolaan Jurnal Lex Nova

MALANG, SekitaJatim.com — Ikatan Alumni Fakultas Syariah UIN Malang (IKAFASYA) mulai mematangkan persiapan pengelolaan Lex Nova: Journal of Legal Studies. Persiapan tersebut dilakukan melalui workshop yang digelar di ruang meeting Fakultas Syariah, Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB dan diikuti oleh sejumlah pihak yang terlibat dalam persiapan pengelolaan jurnal.

Workshop tersebut menjadi bagian dari langkah awal IKAFASYA dalam membangun Lex Nova: Journal of Legal Studies sebagai wadah publikasi ilmiah di bidang hukum.

Kegiatan diawali dengan opening speech Ketua IKAFASYA, Abdul Azis. Dalam sambutannya, Abdul Azis menyampaikan pentingnya pengelolaan jurnal yang dilakukan secara serius, terencana, dan profesional.

“Pengelolaan jurnal tidak hanya berkaitan dengan menerbitkan tulisan, tetapi juga bagaimana memastikan setiap prosesnya berjalan sesuai dengan standar akademik dan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abdul Azis.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan Sabet Dua Penghargaan Meritokrasi 2023 dari KASN

Menurutnya, keberadaan jurnal ilmiah juga menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong produktivitas akademik, khususnya bagi kalangan akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan mahasiswa.

“Karena itu, sejak tahap awal kami ingin mempersiapkan tata kelolanya dengan baik. Harapannya, Lex Nova nantinya tidak hanya menjadi tempat publikasi, tetapi juga menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan mengembangkan pemikiran hukum,” katanya.

Dalam workshop tersebut, sejumlah aspek pengelolaan jurnal menjadi pembahasan. Mulai dari penataan sistem editorial, penyusunan struktur pengelola, mekanisme penerimaan dan penilaian artikel, hingga strategi peningkatan kualitas publikasi.

Persiapan itu dinilai penting untuk memastikan Lex Nova: Journal of Legal Studies memiliki sistem pengelolaan yang jelas sejak awal. Selain menyangkut aspek administratif, kualitas artikel dan proses penelaahan juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.

BACA JUGA:  Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Harapkan Anies Baswedan Jadi Presiden

“Yang kami persiapkan bukan hanya bagaimana jurnal ini bisa terbit, tetapi bagaimana kualitas dan tata kelolanya dapat terus berkembang. Jadi, prosesnya harus dibangun secara bertahap dan konsisten,” lanjut Abdul Azis.

IKAFASYA berharap workshop tersebut menjadi pijakan awal untuk mematangkan pengelolaan Lex Nova: Journal of Legal Studies. Jurnal itu nantinya ditargetkan dapat menjadi ruang bagi akademisi, peneliti, praktisi hukum, maupun mahasiswa dalam mempublikasikan hasil penelitian dan kajian hukum.

Melalui pengembangan jurnal tersebut, IKAFASYA juga berkomitmen mendorong penguatan budaya akademik dan publikasi ilmiah.

“Semoga Lex Nova dapat memberikan manfaat bagi civitas akademika dan ikut berkontribusi terhadap perkembangan kajian hukum di Indonesia,” pungkasnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *