PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Senin (19/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan sejumlah catatan perbaikan, terutama terkait kalibrasi alat kesehatan dan optimalisasi pencatatan Rekam Medis Elektronik (RME).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu melibatkan 10 anggota tim Dinkes Pamekasan yang dipimpin Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Avira Sulistyowati, SKM., M.Si. Kedatangan tim disambut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, bersama jajaran Klinik Pratama di Aula Atas Lapas.
Setelah pertemuan awal, tim melanjutkan kegiatan dengan melakukan inspeksi langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di klinik tersebut. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi dan perizinan, kondisi sarana dan prasarana, status kalibrasi alat kesehatan, tata kelola obat, serta penerapan RME.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menyatakan bahwa hasil pembinaan dan pengawasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
“Kami menyambut baik pembinaan dan pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan. Setiap masukan dan catatan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan. Kami akan segera menindaklanjuti hal-hal yang menjadi perhatian, khususnya terkait kalibrasi alat kesehatan dan optimalisasi pencatatan Rekam Medis Elektronik, sehingga pelayanan kesehatan di Klinik Pratama dapat terus ditingkatkan sesuai standar yang berlaku,” tegas Kusnan.
Sementara itu, Avira Sulistyowati menilai kualitas pelayanan Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan secara umum sudah sangat baik. Meski demikian, sejumlah aspek masih perlu disempurnakan agar pelayanan memenuhi standar yang berlaku.
“Secara keseluruhan, kualitas Klinik Pratama Lapas Narkotika Pamekasan sudah sangat bagus. Namun, masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki, terutama percepatan kalibrasi alat kesehatan yang masa berlakunya hampir habis serta optimalisasi pencatatan Rekam Medis Elektronik agar sesuai dengan standar terbaru Kementerian Kesehatan,” ungkap Avira.
Catatan hasil inspeksi tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut bagi pengelola Klinik Pratama. Percepatan kalibrasi alat kesehatan yang masa berlakunya hampir habis serta peningkatan ketertiban pencatatan rekam medis menjadi prioritas perbaikan.
Melalui pembinaan dan pengawasan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berupaya memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai ketentuan. Koordinasi dengan Dinkes Pamekasan juga diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu layanan yang profesional dan berorientasi pada pemenuhan hak kesehatan warga binaan.(*)






