Satlantas Polres Pamekasan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Jokotole dan Diponegoro

  • Bagikan
Satlantas Polres Pamekasan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Jokotole dan Diponegoro

PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menertibkan kendaraan yang parkir di kawasan larangan parkir di Jalan Jokotole dan Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (3/11/2026).

Penertiban tersebut merupakan bagian dari kegiatan preemtif dan preventif melalui program Mahameru Lantas dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dipimpin Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Edi Sugiantoro, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Satlantas dan lima petugas Dishub Kabupaten Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengatakan kegiatan tersebut menyasar pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang masih memarkir kendaraannya di area terlarang.

BACA JUGA:  Ketua Yayasan Bani Insan Peduli Bagikan Ribuan Santunan di Sumenep

“Pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 hari ini, personel Satlantas bersama rekan-rekan dari Dishub Kabupaten Pamekasan turun langsung menyisir sepanjang Jalan Jokotole dan Jalan Diponegoro. Fokus utamanya adalah memberikan sosialisasi dan menertibkan kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan di zona rambu larangan parkir,” ujar Evan.

Menurutnya, parkir sembarangan di ruas jalan yang padat aktivitas dapat mempersempit lajur kendaraan, memicu kemacetan, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan dan teguran langsung kepada pengendara agar memindahkan kendaraannya serta tidak mengulangi pelanggaran serupa.

BACA JUGA:  Diduga Hamili Mertua, Pria di Soppeng Nikahi Ibu Istrinya Setelah Cerai

“Petugas di lapangan memberikan imbauan secara humanis serta teguran langsung kepada para pelanggar agar segera memindahkan kendaraannya dan tidak mengulangi perbuatannya. Langkah preemtif dan preventif ini kami lakukan agar masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan terhadap rambu lalu lintas adalah kunci keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” tambahnya.

Polres Pamekasan mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan lokasi parkir resmi yang telah disediakan. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran arus kendaraan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *