Sumenep, SekitarJatim.com – Naghfir, S.H.I., S.H., M.Kn., CPM., CH., C. meraih penghargaan Juara 1 kategori Mitra Pembayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terbesar Kabupaten Sumenep.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sabtu (31/10/2026) malam, di Lapangan Kesenian Sumenep.
Naghfir mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan bentuk apresiasi atas kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas penghargaan ini. Semoga menjadi motivasi untuk terus berkontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah,” ujar Naghfir kepada media ini, Minggu (1/11/2026).
Menurutnya, pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan, mulai dari peningkatan fasilitas publik hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesadaran membayar pajak perlu menjadi tanggung jawab bersama, baik masyarakat, kalangan profesional maupun pelaku usaha.
Dia berharap Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga mampu mendorong budaya taat pajak dan memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Pembangunan Sumenep membutuhkan keterlibatan semua pihak. Ketika pemerintah dan masyarakat berjalan bersama, pembangunan akan memiliki fondasi yang lebih kuat,” pungkasnya.(qin/*)






