Gelar Razia, Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Masih Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian WBP

  • Bagikan
Gelar Razia, Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Masih Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian WBP
Foto: Petugas penggeledahan Lapas Narkotika Pamekasan perlihatkan barang temuan di kamar hunian WBP (istimewa)

PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan melakukan kegiatan penggeledahan rutin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (7/1).

Razia rutin yang dilakukan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widyanto bersama Kasi Kamtib Faudi Anwar Suharto dan diikuti oleh pegawai lainnya.

Dari hasil penggeledahan, Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang terdapat di kamar hunian seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan, dan benda terlarang lainnya.

BACA JUGA:  Polres Pamekasan Tangkap 18 Orang di Lokasi Judi Sabung Ayam, 14 Orang Dijadikan Tersangka

KPLP Sidik Widyanto mengatakan, sasaran penggeledahan tersebut adalah barang-barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam kamar hunian WBP.

“Sesuai arahan atasan, kegiatan ini rutin dilakukan minimal tiga kali dalam seminggu dengan menyasar barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib,” ungkap Sidik.

‘Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas serta mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba),” imbuhnya.

Dalam kegiatan penggeledahan itu tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba. Akan tetapi masih ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian WBP.

BACA JUGA:  Stop Pelecehan Seksual, Kopri PMII Komunis Malang Berikan Penyuluhan

Sementara Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengetakan, dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari Halinar perlu dimulai dengan pengontrolan rutin di tiap kamar hunian WBP serta keberadaan petugas pada pos-pos penjagaan.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam mewujudkan Lapas Bersih Halinar,” jelasnya.

“Deteksi dini gangguan kamtib merupakan hal yang harus dilakukan dimulai dari pengontrolan rutin di tiap kamar hunian WBP serta keberadaan petugas pada pos-pos penjagaan,” tutupnya.(ant/fir)***

  • Bagikan