PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Penjabat Bupati Pamekasan Masrukin memberikan uang santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris dari guru ngaji asal Kecamatan Proppo, Kamis (22/3/2024).
Santunan uang jaminan kematian guru ngaji tersebut diberikan Pj Bupati Pamekasan saat safari Ramadhan di Kecamatan Proppo kepada ahli waris guru ngaji almarhum Mansur AM dan Moh Ningrad ini, dengan masing-masing mendapatkan Rp42 juta.
Pj Bupati Pamekasan, Masrukin mengatakan santunan jaminan kematian ini diserahkan bagi peserta bukan penerima upah yang bekerja sebagai guru ngaji yang didaftarkan sebagai penerima bantuan pekerja rentan oleh Pemkab Pamekasan.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan yang telah menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris guru ngaji sebesar Rp 42 juta,” kata Masrukin.
Menurut Masrukin, santunan jaminan kematian ini tidak bisa mengganti ditinggalkannya orang tua ahli waris.
Meski demikian, diberikannya santunan jaminan kematian ini bagian dari sumbangsih dari Pemkab Pamekaaan yang bekersajama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan.
“Paling tidak bisa untuk pengganti meringankan kebutuhan sehari-hari,” harapnya.***
***Klik tautan Google News dan dapatkan berita terkini serta informasi bermanfaat lainnya di perangkat Anda.