PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Harga Tiket wisata di bawah binaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi dinaikkan saat momen hari lebaran 2024.
Adapun wisata yang saat ini sudah ada di bawah binaan Pemkab Pamekasan ada tiga tempat wisata yaitu Pantai Talang Siring, Pantai Jumiang, dan Ekowisata Mangrove Lembung.
Dijelaskan, rincian harga tiket dari 3 destinasi wisata tersebut dipatok dengan harga Rp 5 ribu untuk pengunjung dewasa, dan anak-anak di bawah usia 10 tahun sebesar Rp 2 ribu.
Dasar kebijakan yang dilakukan Pemkab ialah mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kabid Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Moh. Zahrie mengatakan, pemberlakuan dilakukan sejak bulan April dengan masuknya momen lebaran.
”Diberlakukan bulan April karena memasuki momen libur Lebaran. Penyesuaian harga tiket tidak berbarengan,” ucapnya dikutip Radarmadura, Kamis (18/4/2024).
Selain alasan momen libur lebaran, Zahrie menerangkan kenaikan tiket akan digunakan untuk melakukan perbaikan pada fasilitas wisata serta mendongkrak retribusi daerah. “Kenaikan harga tiket objek wisata ini untuk mendongkrak retribusi daerah,” jelasnya.
Ia juga meminta agar masyarakat maklum dan memahami masalah kondisi keungan Pamekasan sekarang ”Insyaallah tahun depan kami akan mengajukan proposal ke pemerintah pusat untuk perbaikan-perbaikan itu,” tandasnya.***
**Klik tautan Google News dan dapatkan berita terkini serta informasi bermanfaat lainnya di perangkat Anda.