Pemprov Jatim Perpanjang Jabatan Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifianto

  • Bagikan
Pemprov Jatim Perpanjang Jabatan Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifianto
Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifianto, menerima SK perpanjangan jabatan dari Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

SURABAYA, SekitarJatim.com – Penjabat (Pj.) Bupati Sampang, Rudi Arifianto, S.Sos., M.A., M.S.E., menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya dari Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Rudi memaparkan pencapaian program strategisnya, termasuk penurunan kemiskinan ekstrem menjadi 0,93 persen dan angka stunting yang turun dari 4,7 persen menjadi 3,25 persen.

BACA JUGA:  Momen Perayaan Waisak, Ganjar Pranowo disambut hangat Warga Glodok

Rudi menegaskan komitmennya untuk memastikan kelanjutan program yang berdampak positif bagi masyarakat Sampang.

“Saya akan terus bekerja untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar,” ujarnya.

Pj. Gubernur Adhy Karyono menjelaskan bahwa perpanjangan jabatan ini dilakukan karena masa tugas sebelumnya belum berakhir, dan SK tersebut sudah diterbitkan sejak 9 Januari 2025.

BACA JUGA:  Berikut Jadwal Singapore Open 2023 dan Peserta Kontingen Indonesia yang akan Bertanding

Ia menambahkan, keputusan ini diambil karena bupati terpilih masih dalam proses sengketa pemilu di MK, dan diperkirakan jabatan Pj. akan berlangsung hingga 13 Maret 2025.

Adhy juga mengingatkan agar Pj. Bupati mempersiapkan program dan anggaran yang sesuai dengan visi dan misi bupati terpilih, untuk memastikan kelancaran pemerintahan di masa mendatang.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *