Ketua DPP PDIP Respons Usulan Pemakzulan Gibran: DPR Akan Kajian Dulu, Mari Taat Konstitusi

  • Bagikan
Ketua DPP PDIP Respons Usulan Pemakzulan Gibran
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah/Dok. Istimewa.

JAKARTA, SekitarJatim.com Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah merespons usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI melalui surat kepada DPR dan MPR RI. Said mengajak seluruh pihak untuk menaati proses konstitusional dan tidak terburu-buru dalam menyikapi surat tersebut.

“Kalau ada surat dari para purnawirawan terkait pemakzulan, tentu DPR akan menerima dan mengkaji terlebih dahulu. Tidak serta-merta langsung diproses ke rapat pimpinan (rapim) atau Badan Musyawarah (Bamus). Ini akan melalui telaah awal pimpinan,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Menurutnya, proses yang berlaku di DPR memiliki mekanisme panjang dan tidak bisa diputuskan secara instan. Ia menekankan pentingnya menghormati aturan main yang diatur dalam konstitusi.

BACA JUGA:  Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir JNT

“Saya mengajak semua pihak untuk patuh terhadap konstitusi. Sampai hari ini, wacana pemakzulan belum menjadi pembahasan publik utama di DPR. Suara seperti itu masih asing,” tambahnya.

Said menilai isu strategis yang saat ini lebih mendesak adalah tantangan global dan kondisi geopolitik internasional, seperti kebijakan proteksionisme dari negara besar yang berdampak langsung pada perekonomian nasional.

“Fokus kita semestinya pada tantangan nyata yang akan dihadapi bangsa. Mari bersabar dan tidak mendahului proses yang sedang berjalan di DPR,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Lahir Pancasila yang menyerukan persatuan nasional. Said berharap seluruh elemen bangsa bersatu menghadapi tantangan yang tidak ringan.

“Sebagaimana pidato Presiden, mari kita bersatu padu. Persoalan bangsa ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika politik, tapi butuh kebersamaan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ketua Pelaksana Deklarasi Prabowo Gibran Beri Klarifikasi Pencatutan Nama Gusdurian

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan tersebut.

“Melalui jalur persuratan resmi di Setjen DPR, kami belum menerima surat itu. Tapi akan kami cek kebenaran dokumen dan cap stempel yang beredar,” kata Indra saat dikonfirmasi.

Diketahui, dokumen usulan pemakzulan yang beredar ditandatangani sejumlah purnawirawan jenderal, antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta mencantumkan nama Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *