BANGKA, sekitarjatim.com – Suasana tegang mewarnai Divisi V perkebunan kelapa sawit PT Gunung Maras Lestari (GML) di Desa Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Jumat (19/9/2025). Dua unit alat berat terlihat meratakan lahan dan menumbangkan pohon sawit, memicu dugaan masyarakat bahwa area tersebut akan dialihfungsikan menjadi lokasi tambang timah.
Puluhan warga dari empat desa, yakni Bukit Layang, Dalil, Kayu Besi, dan Mabat, mendatangi lokasi untuk memastikan kabar tersebut. Mereka datang menggunakan sepeda motor sekitar pukul 11.30 WIB dan dipimpin tokoh pemuda Desa Kayu Besi, Suryadi.
“Kami mempertanyakan sejak kapan kebun sawit ini berubah menjadi lokasi tambang. Hak plasma 20 persen saja belum tuntas, kini muncul kabar ada penambangan timah. Masyarakat merasa dipermainkan,” tegas Suryadi dikutip mapikornews.com.
Pantauan di lokasi menunjukkan pohon sawit sudah banyak yang ditebang dan sebagian area tampak berlubang menyerupai bekas galian tambang. Kehadiran warga menarik perhatian seorang pria berpenampilan preman yang mengaku anggota TNI AD bernama Rio. Ia menyebut lahan tersebut akan ditambang oleh mitra PT Timah Tbk dari Mentok, Bangka Barat, dan mengklaim pihaknya bertugas melakukan pengamanan atas permintaan PT Timah yang sudah berkoordinasi dengan Kodam Sriwijaya.
Tidak lama kemudian, dua pria lain yang juga diduga anggota TNI mendatangi warga. Mereka menegaskan belum ada penambangan, melainkan baru tahap persiapan lahan. Pernyataan itu tidak memuaskan warga yang mendesak agar segera dipertemukan dengan pihak perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT GML maupun mitra PT Timah. Upaya konfirmasi kepada Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI (Inf) Safta dan Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, belum mendapatkan respons.
Warga mendesak transparansi rencana tambang tersebut, termasuk mekanisme perizinan dan keterlibatan masyarakat. Mereka khawatir aktivitas tambang akan menghilangkan sumber mata pencaharian dari perkebunan sawit serta menimbulkan dampak lingkungan seperti lubang bekas galian dan pencemaran air.
“Kalau memang ada tambang, perusahaan harus sosialisasi dan melibatkan masyarakat. Jangan sampai keputusan seperti ini diambil sepihak,” ujar Suryadi.
Masyarakat berencana menunggu klarifikasi resmi dari PT GML, PT Timah Tbk, dan aparat terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.(*/gi’)






