SURABAYA, sekitarjatim.com – Ferik Kurniawan, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menerima penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama atas dedikasi serta keberaniannya dalam menjaga keamanan dan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dalam lapas.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Ballroom Hotel Great Diponegoro, Surabaya, Rabu (5/11).
Kegiatan juga terhubung secara virtual dengan acara utama yang dipusatkan di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Dalam agenda inti, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada seluruh penerima dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi bentuk penghargaan negara terhadap pegawai pemasyarakatan yang menjalankan tugas dengan penuh komitmen.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi, profesionalisme, dan keberanian para pegawai yang telah memastikan keamanan dan kinerja optimal dalam menjalankan tugas mereka. Kami berharap penghargaan ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mematuhi prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, turut menyampaikan rasa bangga atas capaian pegawainya tersebut.
“Kami bangga atas prestasi yang diraih oleh salah satu petugas kami. Ini menjadi bukti nyata bahwa petugas Lapas Narkotika Pamekasan bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Ia berharap capaian tersebut semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk mendorong terciptanya layanan pemasyarakatan yang maju dan berintegritas.
Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk dorongan moral bagi jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan, terutama dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.(*)






