JAKARTA, sekitarjatim.com — Video promosi minuman beralkohol merek Newport yang menggunakan tantangan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari kegiatan pemasaran menuai kecaman di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan di sebuah stan Newport dalam festival musik The Sounds Project melafalkan Surah Ad-Duha. Setelah menyelesaikan tantangan, peserta disebut memperoleh minuman beralkohol secara gratis.
Potongan video itu kemudian menyebar luas di media sosial pada Senin (10/8/2026) malam. Dalam rekaman tersebut, suasana di sekitar stan terdengar riuh setelah peserta menyelesaikan tantangan.
Konten yang sebelumnya beredar melalui akun media sosial @newport.tanpabatas itu memicu kritik dari sejumlah warganet. Mereka mempertanyakan penggunaan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi produk minuman beralkohol.
Sebagian pengguna media sosial bahkan menyerukan boikot terhadap produk Newport dan meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai kegiatan promosi tersebut.
Sorotan publik kemudian meluas setelah akun yang sebelumnya menjadi sumber video tersebut tidak lagi dapat ditemukan atau diakses sebagaimana sebelumnya. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Newport maupun OT Grup mengenai kegiatan promosi tersebut, termasuk siapa pihak yang merancang dan menjalankan tantangan di stan tersebut.
Polemik itu turut mendapat perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menilai penggunaan aktivitas membaca Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman keras tidak dapat dibenarkan.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Asrorun.
Menurut MUI, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut strategi pemasaran, tetapi juga penggunaan aktivitas keagamaan sebagai bagian dari mekanisme promosi produk minuman beralkohol.
Di sisi lain, pihak penyelenggara The Sounds Project telah menyampaikan permintaan maaf terkait insiden di salah satu stan sponsor Newport. Manajemen acara menyatakan aktivitas tersebut berada di luar arahan maupun persetujuan resmi penyelenggara dan pihaknya melakukan verifikasi sebelum memberikan pernyataan.
Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar pihak-pihak yang terlibat memberikan penjelasan secara terbuka. Klarifikasi dari Newport, pihak pengelola stan, maupun penyelenggara acara dinilai diperlukan untuk memastikan kronologi dan tanggung jawab atas materi promosi tersebut.(*)






