TRENGGALEK, SekitarJatim.com — Satresnarkoba Polres Trenggalek mengungkap sembilan kasus selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi menangkap 12 tersangka dan menyita puluhan gram sabu hingga ratusan butir pil dobel L.
Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya mengatakan, 12 tersangka yang diamankan terdiri dari 11 laki-laki dan satu perempuan. Mereka ditangkap dalam sejumlah kasus yang ditangani selama operasi berlangsung pada 12 hingga 23 Agustus 2026.
“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang berlangsung pada 12 Agustus hingga 23 Agustus 2026. 9 kasus yang kami ungkap, terdiri dari 2 kasus Target Operasi (TO) dan 7 kasus Non Target Operasi (Non-TO),” kata AKBP Rizky, Kamis (27/8/2026).
Dari sembilan perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 30,48 gram sabu-sabu dan 933 butir pil dobel L.
Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, telepon seluler, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan barang terlarang tersebut.
Berdasarkan pemetaan kepolisian, sebagian besar kasus yang terungkap berada di kawasan pesisir selatan Trenggalek. Kecamatan Watulimo menjadi wilayah dengan temuan perkara paling dominan selama operasi berlangsung.
“Kalau kita lihat, dari 9 perkara yang diungkap ini mayoritas terjadi di pesisir selatan, khususnya Kecamatan Watulimo, sisanya di wilayah kota dan sekitarnya,” ujarnya.
Polres Trenggalek mencatat jumlah kasus yang berhasil dibongkar dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan pelaksanaan operasi serupa pada 2025.
Tahun lalu, polisi mengungkap tujuh kasus. Sedangkan pada 2026, jumlahnya bertambah menjadi sembilan perkara atau meningkat sekitar 28,5 persen.
Seluruh tersangka kini ditahan di Polres Trenggalek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Para tersangka diproses dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sesuai dengan peran dan perkara masing-masing.(*)






