PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur, meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.
Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada 7 Mei 2026 di Jakarta.
Raihan itu mendapat apresiasi dari jajaran Polres Pamekasan. Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menyampaikan penghargaan tersebut tidak lepas dari kerja seluruh personel serta dukungan masyarakat.
“Penghargaan Kategori Pelayanan Prima (A) ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Pamekasan dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Prestasi ini bukan sekadar piala atau piagam, melainkan buah dari kerja keras seluruh jajaran serta dukungan penuh dari masyarakat Pamekasan,” ujar Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M.
Predikat Pelayanan Prima (A) diberikan setelah Polres Pamekasan menjalani proses pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian tersebut mencakup sarana dan prasarana, inovasi pelayanan, keterbukaan informasi, hingga responsivitas petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Yoni, capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan bagi seluruh personel untuk menjaga kualitas pelayanan. Ia menegaskan, penghargaan itu tidak boleh membuat jajaran berpuas diri.
“Sesuai dengan semangat Transformasi Menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), kami berjanji akan terus mempertahankan standar tinggi ini dan mendengarkan setiap masukan dari masyarakat demi pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan humanis,” pungkasnya.(*)






