JAKARTA, sekitarjatim.com — Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor perwakilan PT Orang Tua (OT) Group, OT Building, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai buntut dari kegiatan challenge hafalan Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras (miras) di booth Newport, salah satu produk PT OT Group, dalam festival musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Aksi pertama dilakukan Forum Betawi Rempug (FBR) pada Jumat pagi. Ketua Korwil FBR Jakarta Barat Mudjamil Saleh mengatakan kedatangan mereka bertujuan meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi dari pihak manajemen perusahaan.
“Hari ini FBR hadir untuk membela dan menjaga firman-firman Allah yang diturunkan kepada Baginda Rasulullah SAW. Tidak ada kata tawar-menawar untuk membela Al-Qur’an,” tegas Mudjamil di lokasi aksi.
FBR juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras tersebut.
Mereka menyatakan akan terus memantau proses hukum hingga perkara tersebut ditangani secara tuntas.
Aksi kembali berlangsung pada Jumat siang. Kali ini, massa Front Persaudaraan Islam (FPI) DPD DKI Jakarta bersama kelompok Jawara, tokoh agama, dan masyarakat mendatangi lokasi yang sama.
Massa membawa sejumlah atribut organisasi. Mereka juga mengumandangkan shalawat dan takbir serta menyanyikan lagu “Aksi Bela Islam” melalui mobil komando yang dilengkapi pengeras suara.
Ketua Tarbiyah FPI Jakarta Barat Syahrul Ahadi menilai penggunaan ayat Al-Qur’an dalam kegiatan promosi minuman keras telah melukai perasaan umat Islam.
“Ketika Al-Qur’an dijadikan bahan untuk sayembara mendapatkan minuman keras satu botol bir, nah itu sangat tidak pantas, sangat tidak layak. Itu sangat menyakiti hati umat Islam,” ujar Syahrul.
Di tengah aksi, Direktur Newport Handoko Sasongko menemui massa dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada umat Islam.
“Izinkan saya memohon maaf kepada seluruh umat muslim atas kegaduhan yang terjadi saat ini”, kata Handoko.
Handoko mengatakan perusahaan tidak pernah memberikan instruksi terkait kegiatan yang dinilai bermasalah tersebut. Menurut dia, kejadian di Ancol merupakan kesalahan teknis di lapangan dan saat ini telah ditangani aparat penegak hukum.
“Kejadian di Ancol tersebut sepenuhnya merupakan kesalahan teknis di lapangan, bukan atas instruksi perusahaan, dan saat ini sudah dalam proses hukum di Polda,” kata Handoko di hadapan massa aksi.
Pihak perusahaan, lanjut Handoko, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan mendukung penanganan perkara yang sedang berjalan.
Selain menerima permintaan maaf dari manajemen, FPI DPD DKI Jakarta menyerahkan dokumen berisi lima tuntutan kepada pihak perusahaan.
Pertama, FPI menyatakan keberatan atas penggunaan hafalan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari permainan atau promosi berhadiah minuman keras.
Kedua, FPI menolak penggunaan Al-Qur’an sebagai bagian dari strategi komersial untuk memasarkan produk yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.
Ketiga, mereka mendesak Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan, termasuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Keempat, FPI meminta Kementerian Pariwisata, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pengelola kawasan Ancol memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras sesuai ketentuan yang berlaku.
Kelima, FPI menyatakan dukungan terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum apabila penanganan perkara dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
FPI juga menyerukan kepada pelaku industri hiburan agar memperhatikan etika serta menghormati nilai agama dan sensitivitas masyarakat dalam setiap kegiatan promosi.
Sekretaris FPI DPD DKI Jakarta Al Habib Hadziq bin Ali Al Hadad turut meminta OT Group menghentikan produksi dan promosi minuman beralkohol.
FPI meminta perusahaan menghentikan produksi Newport maupun produk minuman beralkohol lainnya serta menghentikan pemberian sponsor untuk kegiatan konser dan tempat hiburan.
“Mereka menyepakati dan mungkin nanti akan dipelajari lagi oleh pihak OT Group,” ungkap Hadziq usai beraudiensi dengan jajaran direksi perusahaan.
Hadziq mengatakan FPI juga berencana menggelar aksi lanjutan di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Aksi tersebut, kata dia, akan diarahkan untuk mendorong pengelola Ancol lebih selektif dalam memilih kegiatan yang digelar di kawasan wisata tersebut.
“Kami meminta kepada pihak Ancol untuk lebih selektif dalam memilih event yang tidak ada unsur kemaksiatan di dalamnya. Karena Ancol ini adalah wahana wisata keluarga, bukan tempat ajang penjualan minuman keras,” tutur Hadziq.(*)






