Kapolres Pamekasan Temui Massa Aksi, Pastikan Kasus Pengrusakan dan Pengancaman Berlanjut

  • Bagikan
Kapolres Pamekasan Temui Massa Aksi, Pastikan Kasus Pengrusakan dan Pengancaman Berlanjut

PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., menemui langsung massa aksi dan mahasiswa hukum di depan Mapolres Pamekasan untuk menjelaskan perkembangan penanganan perkara dugaan pengrusakan dan pengancaman, Kamis (29/10)

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam. Penjelasan itu disampaikan sebagai respons atas kritik massa aksi yang menilai penanganan perkara oleh Satreskrim berjalan lambat.

Wahyu menjelaskan, penanganan perkara harus melalui tahapan sesuai prosedur hukum. Menurutnya, penyelidikan telah dilakukan dan perkara kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup.

Ia menyebut penyidik saat ini masih memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami peran masing-masing pihak, baik yang diduga terlibat dalam pengrusakan maupun pengancaman.

BACA JUGA:  Jalin Kerjasama Dengan Kak Seto, Naghfir's Institute Wujudkan Homeschooling Kak Seto Pertama di Madura

“​Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengelompokkan peran masing-masing, baik pelaku pengrusakan maupun pelaku pengancaman. Setelah tahapan tersebut, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan menyampaikan hasilnya kepada rekan-rekan media maupun masyarakat (doorstop).” ujar AKBP Wahyu Hidayat.

Terkait desakan agar penetapan tersangka dan penindakan segera dilakukan, Wahyu menegaskan bahwa penyidik harus terlebih dahulu memenuhi tahapan pemeriksaan sebelum mengambil keputusan. Ia menyampaikan, pihak yang telah dipanggil penyidik sejauh ini belum memenuhi panggilan tersebut.

Menurut Wahyu, penyidik akan menempuh mekanisme pemanggilan pertama dan kedua. Apabila pihak yang dipanggil tetap tidak hadir tanpa alasan yang sah, penyidik dapat mempertimbangkan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan Naikkan Harga Tiket Wisata di Bawah Binaan

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara, termasuk kasus-kasus lama yang belum terselesaikan. Untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur, ia memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengawasi kinerja penyidik.

“Tolong Propam agar segera memproses anggota penyidik apabila terbukti memperlambat penanganan perkara,” imbuh Kapolres.

Penjelasan Kapolres tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari massa aksi yang hadir. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian terhadap perkara yang dipersoalkan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *