BATAM, SekitarJatim.com – Tiga orang asal Medan, Sumatera Utara diamankan polisi saat hendak berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesian (TKI) Ilegal di Kamboja.
Pasalnya, tiga orang yang hendak menjadi TKI ilegal tersebut ingin menjadi admin judi online di Kamboja dengan upah USD 800 atau sekitar Rp 11 juta per bulan.
Dilansir dari DetikNews, ketigat TKI ilegal itu hendak dikirim ke Kamboja melalui Batam, Kepulauan Riau. Satu orang yang berperan dalam mengurus keberangkatan mereka pun berhasil ditangkap Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.
Inspektur Polisi Satu (Iptu) Noval Adimas selaku Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang mengungkapkan, pemberangkatan tiga orang tersebut ditolak Imigrasi Pelabuhan Internasional Harbour Bay saat ingin menyeberang ke ke Singapura.
“Petugas Imigrasi menolak keberangkatan tiga calon PMI asal Medan itu. Karena mereka dicurigai akan diberangkatkan ke Kamboja via Singapura. Dari koordinasi itu dilakukan penyelidikan,” kata Iptu Noval, dikutip dari DetikNews, Jum’at 16 Juni 2023.
“Jadi mereka mengaku akan diberangkatkan ke negara tujuan Kamboja serta dijanjikan akan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji USD 800 per bulan,” tutup Noval.