JAKARTA, SekitarJatim.com – Dalam menentukan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 H, Pemerintah masih belum memastikan waktu lantaran masih akan melaksanakan Sidang Isbat pada tanggal 18 Juni nanti.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan, pemerintah berencana menambahkan hari libur dalam melaksanakan Hari Raya Idul Adha 1444 H, yaitu pada tanggal 28- 29 Juni 2023.
Opsi penambahan libur Hari Raya Idul Adha 1444 H itu muncul pada waktu pembahasan di Gedung Kementerian PANRB yang dilakukan oleh empat menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menpan RB Azwar Anas, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Kebudayaan dan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menpan RB itu, Jumat 16 Juni 2023.
Anas menegaskan, pihaknya pasti memberikan solusi terbaik dalam melaksanakan perayaan Hari Raya Idul Adha agar semua bentuk kegiatan dapat berjalan dengan baik bagi masyarakat ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN),” pungkasnya.