Bea Cukai Madura bersama Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Rokok Ilegal kepada Perguruan Pencak Silat

  • Bagikan
Bea Cukai Madura bersama Satpol PP sosialisasikan rokok ilegal

PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Bea Cukai Madura dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menggelar sosialisasi rokok ilegal, Rabu (5/6/2024).

Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Front One Hotel Pamekasan dengan dihadiri Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pamekasan dengan Andru Iedwan Permadi selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan BMC sebagai narasumber.

Dalam sosialisasi itu, peserta diberi edukasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang cukai dalam rangka pengendalian peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA:  Baru Menjabat, Kapolres Pamekasan Ungkap Dua Kasus Curanmor dalam Waktu Singkat

Andru dalam materinya menyampaikan, Bea Cukai mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Dengan hadirnya Perguruan Pencak Silat Pamekasan itu diharapkan bisa membantu sosialisasi tentang rokok ilegal.

“Rokok yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan atau rokok ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi,” jelas Andru.

BACA JUGA:  Piramida, Giat Polres Pamekasan Jalin Sinergitas Bersama Media

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan berjalan dengan lancar dan penuh dengan antusias peserta. Kemudian acara dilanjut dengan Bimbingan Teknis Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal 2024.***


**Klik tautan Google News dan dapatkan berita terkini serta informasi bermanfaat lainnya di perangkat Anda.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *