Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pj Bupati Pamekasan Minta Pelayanan Ditingkatkan 

  • Bagikan
Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pj Bupati Pamekasan Minta Pelayanan Ditingkatkan 
Foto: Pj Bupati Pamekasan memberikan sambutan dan ucapan selamat kepada Kades atas penambahan masa jabatan.

PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Sebanyak 159 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pamekasan menerima perpanjangan dua tahun masa jabatan, Rabu (26/6/2024).

Surat Keputusan (SK) masa jabatan kades yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun kepemimpinan dalam satu periode itu diberikan Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin di Mandhapa Aghung Ronggosukowati.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Pamekasan memberikan selamat kepada Kades yang telah menerima SK perpanjangan masa jabatan tersebut.

BACA JUGA:  Peringati Tahun Baru Islam 1446 H, Pj Bupati Pamekasan: Santunan Anak Yatim Harus Dilaksanakan Setiap Tahun

“Saya menyampaikan selamat kepada para pak klebun ataupun bu klebun atas anugerah perpanjangan 2 tahun masa jabatan ini,” ucap Masrukin dalam sambutan.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan itu mengatakan, selain nikmat, perpanjangan masa jabatan harus disyukuri dan harus bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal dalam kesempatan itu.

“Kesempatan ini, selain nikmat patut untuk kita syukuri. Salah satu bentuk syukur atas perpanjangan masa jabatan ini kita harus benar-benar bisa memanfaatkanya dengan bentuk pelayanan yang lebih maksimal lagi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya dan Bahasa Madura

“Roda pemerintahan harus difungsikan. Jangan hanya melayani waktu malam di rumah bapak kepala desa, balai desa harus beroperasi. Tetapi, ada dimana saja harus bisa melayani masyarakatnya,” tegasnya.***


**Klik tautan Google News dan dapatkan berita terkini serta informasi bermanfaat lainnya di perangkat Anda.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *