Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP

  • Bagikan
Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP

PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, kembali mengadakan sosialisasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman WBP terkait hak, kewajiban, serta larangan dan sanksi yang berlaku selama menjalani masa pembinaan. Sosialisasi berlangsung di lapangan utama setelah kegiatan senam pagi, Jum’at (14/2/2025).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, didampingi oleh jajaran pejabat struktural, menegaskan bahwa setiap WBP berhak mendapatkan layanan kesehatan, pembinaan, serta kesempatan memperoleh remisi dan program integrasi sosial. Di sisi lain, mereka juga berkewajiban menaati peraturan, menjaga ketertiban, serta berpartisipasi dalam program pembinaan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Gabriel Attal, Perdana Menteri Termuda Prancis, Berikut Kisah Kedekatannya dengan Presiden Macron

“Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang maksimal kepada seluruh warga binaan. Dengan memahami hak dan kewajiban serta larangan dan sanksi yang berlaku, kami berharap para WBP dapat mengikuti program pembinaan dengan baik untuk mendukung proses reintegrasi sosial, yaitu kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” ujar Fathorrosi.

Selain sosialisasi tata tertib, kegiatan ini juga menghadirkan sesi tanya jawab guna memberikan kesempatan bagi WBP untuk menyampaikan aspirasi serta menanyakan berbagai hal terkait program pembinaan di dalam lapas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi antara petugas dan WBP serta mendukung efektivitas pembinaan.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kemdikbudristek

Fathorrosi juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan adalah faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. *”Kami akan mengembalikan marwah Lapas Narkotika Pamekasan sebagai tempat pembinaan yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga binaan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran tata tertib. Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik,”* tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para WBP semakin sadar akan pentingnya menjalani masa pembinaan dengan disiplin dan kesadaran penuh demi kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *