Laporan Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Mandek, Ketua PIJP Pertanyakan Kinerja Polres Pamekasan

  • Bagikan
Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Mandek, Ketua PIJP Pertanyakan Kinerja Polres Pamekasan

Pamekasan, SekitarJatim.com – Jurnalis media Memorandum sekaligus Ketua Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan (PIJP) berinisial SL mendapat tindak kekerasan saat hendak melakukan liputan oleh orang tidak dikenal (otk).

Pasalnya, SL telah melakukan laporan atas hal yang menimpanya dan telah memperoleh surat bukti laporan dari polisi dengan nomor : LP/271/XI/2024/SPkT/polres Pamekasan Polda Jawa Timur dari tanggal 15 November 2024.

SL mengaku, hingga saat ini belum menerima kejelasan atas perkembangan kasus tersebut dari pihak Polres Pamekasan meski sudah melakukan laporan pada tahun 2024.

BACA JUGA:  Rayakan HUT PPNI ke-51, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Edukasi Kesehatan untuk Warga Binaan

“Tapi sampai hari ini tahun 2025 kasus saya ini molor dan juga tidak ada kejelasan apapun dari pihak reskrim,” ungkapnya, Minggu (16/3/2025).

Kronologinya, SL menjelaskan, saat itu dirinya hendak berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor menuju  ke rumah Fitnes untuk melakukan liputan.

Ditengah perjalanan tiba-tiba ada hambatan yang membuat SL harus menghentikan kendaraannya seketika.

“Saya langsung rem, karena kalau tidak mengeremnya maka bahaya di depan akan lebih parah mengenai Saya dan Korban lainnya. Namun ketika itu sepeda motor saya langsung ditabrak oleh Sepeda Motor yang dari belakang,” tuturnya.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Buka Puasa Bersama, Hangatkan Kebersamaan di Bulan Ramadan

“Anehnya orang tersebut langsung marah dan memukuli saya hingga beberapa kali dan saya harus dilarikan ke rumah sakit,” tambahnya.

SL berharap, Polres Pamekasan segera bertindak dalam menangani kasus yang menimpa dirinya serta kasus lainnya yang masih mandek.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *