Razia Balap Liar di Pakong, Polisi Amankan 13 Motor Berknalpot Brong

  • Bagikan
Razia Balap Liar di Pakong, Polisi Amankan 13 Motor Berknalpot Brong

PAMEKASAN, SekiarJatim.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar razia gabungan di wilayah Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Minggu (18/5) sore. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama karena penggunaan knalpot brong.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Pamekasan, Kompol Sahrawi, didampingi Kasat Samapta AKP Bambang, Kapolsek Pagantenan Iptu Heri, serta Kanit Reskrim Polsek Pamekasan Iptu Lulut.

Razia digelar di Jalan Dusun Laok Lorong, Desa Lebbek, Kecamatan Pakong—lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan ajang balap liar oleh sejumlah remaja.

BACA JUGA:  Polres Pamekasan Tingkatkan Pengamanan Pantai Jumiang saat Libur Iduladha 2025

“Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia saat ini diamankan di Mapolres Pamekasan untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto kepada wartawan, Senin (19/5).

AKP Sri Sugiarto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.

“Kegiatan ini kami fokuskan pada sepeda motor berknalpot bising yang umumnya digunakan dalam aksi balap liar. Selain itu, kami juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan kesesuaian spesifikasi teknis,” ujarnya.

BACA JUGA:  Lakukan Tindak Asusila pada Anak di Bawah Umur, Polisi Amankan Warga Kecamatan Larangan

Ia menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar secara rutin dan menyasar titik-titik rawan yang kerap dijadikan arena balapan ilegal.

Polres Pamekasan juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. “Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambah AKP Sri Sugiarto.

Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *