Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

  • Bagikan
Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat
Bupati Pamekasan memberi sambutan dalam Musrenbang RPJMD tahun 2025–2029 di Mandhapa Agung Ronggosukowati.

PAMEKASAN, SekitarJatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman, Sekretaris Daerah Masrukin, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dari 13 kecamatan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir pula perwakilan dari perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, dan organisasi profesi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan, Sigit Priyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta PP Nomor 8 Tahun 2008 mengenai tahapan dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Gelar Razia, Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Masih Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian WBP

“Output dari kegiatan ini inventarisasi aspirasi, saran dan masukan. Sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD Kabupaten Pamekasan, serta rencana rancangan strategis perangkat daerah. Untuk itu kami memohon kepada kepala perangkat daerah berkenan mengikuti acara ini sampai selesai,” ungkapnya.

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman dalam sambutannya menegaskan pentingnya forum musrenbang sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan daerah.

“Hal itu untuk menyelaraskan keinginan pemerintah dengan aspirasi masyarakat dalam dokumen RPJMD, maka dilaksanakanlah musrenbang ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk memperkaya arah kebijakan RPJMD 2025–2029.

BACA JUGA:  Bupati Pamekasan: Kemiskinan Kita Paling Rendah Tinggal 13,8 Persen

“Adapun tujuan musrenbang untuk memberikan ruang partisipasi masyarakat dan stakeholder terkait untuk memberikan saran dan masukan dalam arah kebijakan rancangan RPJMD Kabupaten Pamekasan 2025–2029,” tambah mantan anggota DPR RI tersebut.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan mendorong mereka untuk menyampaikan masukan secara langsung maupun melalui kanal digital yang telah disediakan.

” Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta atas keikut sertaannya dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Ia berharap, penyusunan RPJMD ke depan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *