Polda Jatim dan BNN Ungkap 52 Bungkus Sabu di Pulau Masalembu

  • Bagikan
Polda Jatim dan BNN Ungkap 52 Bungkus Sabu di Pulau Masalembu

SUMENEP, SekitarJatim.com — Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, dan BNN Kabupaten Sumenep turun langsung ke Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, menyusul temuan narkotika jenis sabu seberat puluhan kilogram di wilayah tersebut.

Pengungkapan awal dilakukan setelah seorang nelayan menemukan sebuah drum mencurigakan yang terdampar di perairan setempat. Setelah diperiksa, drum tersebut berisi 35 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bertuliskan aksara Tiongkok.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengatakan bahwa operasi gabungan segera dilakukan setelah laporan diterima. “Kami langsung berkoordinasi dengan BNNP, BNNK Sumenep, serta Polsek dan Koramil setempat untuk menyisir lokasi penemuan,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (4/6).

BACA JUGA:  2 Kader Gerindra Kabupaten Banyuwangi Lakukan Serah Terima Mobil Siaga

Upaya pendekatan kepada masyarakat juga dilakukan dengan mengimbau warga melalui pengeras suara masjid dan tokoh masyarakat agar menyerahkan barang bukti lain yang mungkin ditemukan. Imbauan tersebut membuahkan hasil: sebanyak 17 bungkus sabu tambahan diserahkan secara sukarela oleh warga, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 52 bungkus.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tunjuk Amran Sulaiman Gantikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Bapanas

“Penyelidikan masih berjalan karena tidak menutup kemungkinan ada paket lain yang belum ditemukan,” kata Kombes Robert. Ia juga menegaskan akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Pihak kepolisian mengapresiasi kesadaran warga yang telah berpartisipasi menyerahkan barang bukti secara sukarela. Selanjutnya, penyelidikan akan difokuskan pada pelacakan jaringan pengedar yang diduga berada di balik pengiriman narkotika ke wilayah perairan Masalembu.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *