Teras EsJe – Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) secara resmi menambahkan kosakata baru, yakni kata “palum”, yang ditetapkan sebagai antonim dari kata “haus”. Penambahan ini diumumkan dalam pembaruan edisi daring KBBI per Juli 2025, dan langsung menjadi perbincangan publik karena keunikannya.
Menurut definisi yang tercantum dalam KBBI, “palum” merupakan nomina atau kata benda yang berarti keadaan tidak haus atau telah puas minum. Kehadiran kata ini melengkapi kekosongan istilah dalam bahasa Indonesia untuk menggambarkan kondisi setelah haus teratasi, sebagaimana “kenyang” menjadi lawan kata dari “lapar”.
Contoh penggunaan kata ini dalam kalimat: “Setelah dua botol air mineral, akhirnya ia merasa palum.”
Kata “palum” diketahui berasal dari bahasa daerah Batak Pakpak yang digunakan di wilayah Sumatra Utara. Proses pengadopsian ke dalam KBBI dilakukan melalui kurasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Penambahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan lembaga tersebut dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia, terutama dari khazanah bahasa daerah yang dinilai relevan dan kontekstual untuk kebutuhan komunikasi nasional.
Dengan hadirnya kata ini, masyarakat kini memiliki padanan yang lebih tepat untuk menyatakan kondisi tidak haus dalam percakapan sehari-hari maupun dalam penulisan formal.(*)






