Teras EsJe – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008, yang mendefinisikan dan memberi dasar hukum bagi pemberdayaan UMKM melalui pembinaan, kemudahan perizinan, pembiayaan, kemitraan, dan promosi. UMKM berperan penting dalam ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, mendistribusikan pendapatan, dan menumbuhkan ekonomi rakyat. Tidak sedikit Masyarakat baik individu atau kelompok yang mulai menjelajah membuka lapangan pekerjaan melalui UMKM, dimulai dari usaha kuliner, fashion, kerajinan tangan, hingga jasa.
Kabupaten Malang merupakan daerah dengan UMKM yang tercatat cukup banyak. Dengan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, Jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Malang pada tahun 2024 diperkirakan sekitar 80.000-80.950 orang dari total penduduk sekitar 2,17 juta jiwa dan menempati posisi ke-5 tertinggi diantara 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur pada 2024, sudah banyak Masyarakat yang mulai beranjak mengenal bahkan memulai UMKM. Data pada Dinkop dan UKM Kabupaten Malang, pada tahun 2022 dilakukan pendataan dan tercatat ada sekitar 433.000 UMKM dengan 257.000 tergolong usaha mikro sedangkan 176.000 lainnya merupakan usaha kecil dan menengah.
Dengan melihat kondisi di era saat ini yang menuntut semua aspek berbasiskan teknologi, bahkan dikenal dengan istilah ‘Era Digitalisasi’, Dimana kehidupan manusia mengalami kemajuan yang mengarah pada penggunaan teknologi digital secara luas. Memasuki era digitalisasi ini dimana manusia harus melakukan transformasi mengenal teknologi lebih dalam lagi dalam penggunaannya. Hal ini merupakan ancaman dan juga tantangan bagi pelaku UMKM yang harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Banyak pelaku usaha belum memiliki kemampuan digital, seperti membuat konten menarik, menggunakan media sosial untuk promosi, atau memanfaatkan aplikasi keuangan dan marketplace. Kurangnya pelatihan dan akses informasi membuat mereka tertinggal dari pesaing yang lebih melek teknologi. Padahal, di zaman sekarang, keberhasilan usaha sangat bergantung pada kemampuan beradaptasi dengan teknologi. Jika tantangan ini tidak segera diatasi, UMKM berisiko kehilangan peluang besar untuk tumbuh dan menjangkau pasar yang lebih luas secara online.
Salah satu contoh UMKM di Kabupaten Malang, tepatnya di Desa Mulyoagung, adalah Well Pukis, usaha kuliner kekinian yang menyajikan varian pukis dengan tampilan modern dan cita rasa yang cocok untuk Gen Z dan menjual aneka makanan kekinian seperti bakso goreng, sempol ayam, dan cemilan lainnya yang memang tergolong disukai oleh Gen Z. Sayangnya, meski menargetkan pasar anak muda yang lekat dengan dunia digital, UMKM ini menghadapi banyak keterbatasan. Promosi belum dilakukan secara maksimal, media sosial jarang aktif, dan tidak ada konten visual yang menarik untuk menarik perhatian pembeli. Selain itu, kemasan produk masih biasa saja dan belum memiliki daya tarik visual, bahkan Well Pukis belum memanfaatkan platform digital seperti Shopee Food atau GrabFood untuk memperluas jangkauan pasar. Akibatnya, selama hampir tiga bulan berjalan, UMKM ini cenderung sepi, dengan pembeli yang masih terbatas pada masyarakat sekitar desa.
Melalui permasalahan yang dihadapi UMKM Well Pukis, hadirnya program pemberdayaan digitalisasi oleh mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang selama kurang lebih satu bulan melalui mata kuliah Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat memberikan dampak nyata. Program pemberdayaan ini menawarkan pelatihan aplikasi seperti Canva untuk mendesain promosi, CapCut untuk membuat konten visual menarik, serta melakukan repackaging agar produk terlihat lebih modern dan kekinian. Selain itu, mereka membantu pelaku usaha memulai penjualan melalui platform online Shopee Food dan Grabfood serta membuat akun Instagram sebagai media promosi. Hasilnya, pelaku Well Pukis mengaku merasakan perubahan signifikan. Produk mereka mulai dikenal oleh kalangan di luar masyarakat lokal, seperti mahasiswa dari berbagai kampus. Jika sebelumnya pembeli hanya sekitar dibawah 10 orang per hari, kini meningkat menjadi 10 hingga 15 lebih pembeli setiap harinya.
Maka dari itu, digitalisasi menjadi langkah penting yang tidak bisa diabaikan oleh pelaku UMKM di era saat ini. Kemampuan untuk memanfaatkan teknologi, seperti media sosial, aplikasi editing, dan platform penjualan online, terbukti mampu membuka peluang pasar yang lebih luas, meningkatkan daya saing, dan memperkuat citra produk di mata konsumen. Tanpa digitalisasi, UMKM berisiko tertinggal dan sulit berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat. Dampaknya sangat terasa, dari peningkatan jumlah pembeli, perluasan jangkauan promosi, hingga efisiensi dalam manajemen usaha. Contoh nyata seperti UMKM Well Pukis menunjukkan bahwa perubahan kecil lewat pelatihan digital bisa membawa dampak besar. Maka penting bagi seluruh pelaku UMKM untuk mulai beradaptasi dengan teknologi dan terus belajar memanfaatkannya. Dengan begitu, UMKM tidak hanya bertahan, tapi juga bisa tumbuh dan menjadi tulang punggung ekonomi yang lebih kuat dan mandiri.(*)
_____
*Oleh: Aldy Febriansyah, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang