Lapas Narkotika Pamekasan Terima 26 Warga Binaan Baru, Dukung Penanganan Overcrowding

  • Bagikan
Lapas Narkotika Pamekasan Terima 26 Warga Binaan Baru, Dukung Penanganan Overcrowding

PAMEKASAN, sekitarjatim.com Sebanyak 26 warga binaan pemasyarakatan (WBP) resmi diterima di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Selasa (22/7/2025). Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengatasi kelebihan kapasitas hunian di sejumlah lembaga pemasyarakatan, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Para WBP yang dipindahkan berasal dari Rutan Kelas I Surabaya dan tiba di Lapas Pamekasan sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengawalan ketat oleh petugas. Seluruh prosedur pengamanan dijalankan sesuai standar operasional, termasuk borgol, pengawasan perimeter, hingga pemeriksaan barang bawaan.

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 26 Warga Binaan Baru, Dukung Penanganan Overcrowding - Sekitar Jatim
Lapas Narkotika Pamekasan Terima 26 Warga Binaan Baru, Dukung Penanganan Overcrowding - Sekitar Jatim

Setibanya di lokasi, para WBP langsung menjalani tahapan penerimaan, meliputi verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan oleh petugas klinik lapas, serta penggeledahan barang untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Ariel Tatum Hadiri Pesta Pernikahan Bersama Daffa Wardhana dan Marini Zumarnis

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, menyatakan bahwa proses penerimaan berjalan lancar dan seluruh WBP dinyatakan lolos verifikasi serta layak huni.

“Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam mendukung solusi nasional atas permasalahan overcrowding. Tidak hanya menampung, tapi juga memastikan warga binaan mendapat layanan dan pembinaan sesuai prosedur,” ujarnya.

Sebagai langkah awal masa adaptasi, seluruh WBP baru ditempatkan di kamar MAPENALING (Masa Pengenalan Lingkungan). Di ruang ini, mereka akan menjalani orientasi selama beberapa hari ke depan untuk mengenal aturan, tata tertib, serta sistem pembinaan yang berlaku di lapas.

MAPENALING juga berfungsi sebagai ruang deteksi dini, baik dari sisi potensi gangguan keamanan maupun kebutuhan khusus yang mungkin dimiliki oleh WBP selama menjalani masa pembinaan.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Pamekasan Cek dan Rawat 20 Senjata Pengamanan

Hadir dalam proses penerimaan, jajaran struktural Lapas Pamekasan turut melakukan pengawasan langsung untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai standar keamanan dan pelayanan.

Langkah pemindahan ini merupakan implementasi nyata dari poin strategis dalam 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam penataan hunian dan distribusi warga binaan antar-UPT pemasyarakatan. Lapas Narkotika Pamekasan menjadi salah satu UPT yang ditunjuk sebagai bagian dari pemerataan kapasitas di wilayah Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Dengan penerimaan ini, diharapkan terjadi pengurangan tekanan hunian di lapas dan rutan padat, sekaligus menciptakan iklim pembinaan yang lebih tertib, sehat, dan manusiawi di seluruh lingkungan pemasyarakatan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *