Teras EsJe – Setiap bulan Agustus, warga Mojokerto merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan berbagai kegiatan seperti lomba, pawai, dan hiburan rakyat. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul fenomena sound horeg, yakni penggunaan sound system berdaya tinggi yang sering kali memekakkan telinga, dalam perayaan tersebut. Fenomena ini menimbulkan perdebatan: apakah sound horeg merupakan bentuk ekspresi budaya modern atau justru menjadi masalah sosial?
Bagi sebagian warga, sound horeg dianggap sebagai wujud kreativitas dalam perayaan kemerdekaan. Musik yang keras dan energik diyakini dapat membangkitkan semangat kebersamaan, terutama bagi kalangan muda. Selain itu, sound horeg menjadi pusat perhatian, mendorong interaksi sosial, dan memberikan nuansa baru pada perayaan tradisional.
Menurut David Satria, seorang pengamat sosial di Mojokerto, “Sound horeg mencerminkan perubahan cara masyarakat mengekspresikan budaya di era modern. Musik dan hiburan kini menjadi bagian dari cara warga merayakan momen kebersamaan seperti bulan Agustus.” Fenomena ini juga menunjukkan bagaimana budaya lokal beradaptasi dengan tren hiburan modern yang digemari generasi muda.
Di sisi lain, sound horeg menimbulkan keluhan dan masalah sosial. Tingginya volume suara sering mengganggu kenyamanan warga, termasuk lansia, anak-anak, dan mereka yang membutuhkan ketenangan. Hal ini menimbulkan ketegangan dalam lingkungan yang seharusnya harmonis.
Selain itu, penggunaan iuran warga dan dana publik untuk sound horeg juga menjadi sorotan. Beberapa warga menilai alokasi dana yang sebagian bersumber dari pajak dan iuran lingkungan terlalu besar untuk hiburan, sementara kebutuhan lingkungan lain terasa kurang diperhatikan. Beberapa warga berpendapat, “Dana yang kita setorkan seharusnya juga memperhatikan kesejahteraan lingkungan.”
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai penyelenggaraan hiburan dan perayaan masyarakat. Bupati Mojokerto juga menerbitkan SE nomor 188.45/905/416-012/2025 terkait kebisingan dari sound system. Surat edaran ini mengatur beberapa hal penting, seperti:
- Batas volume suara untuk sound system.
- Jam operasional hiburan agar tidak mengganggu istirahat warga.
- Kewajiban musyawarah warga dan izin resmi sebelum kegiatan berlangsung.
Fenomena sound horeg di Mojokerto saat Bulan Kemerdekaan berada di persimpangan antara ekspresi budaya modern dan potensi masalah sosial. Sound horeg dapat menjadi bagian dari perayaan yang meriah dan menyatukan warga, namun jika tidak dikelola dengan bijak, bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.(*)
—
**Penulis: Mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Majapahit.






