Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Perayaan Tahun Baru

  • Bagikan
Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Perayaan Tahun Baru

JAKARTA, sekitarjatim.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan layanan transportasi umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta selama perayaan Tahun Baru. Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, mulai Selasa (31/12/2025) hingga Rabu (1/1/2026).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diterapkan untuk mendukung mobilitas masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun di Ibu Kota.

“Untuk tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, layanan angkutan umum Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta digratiskan,” ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Meski digratiskan, Syafrin menegaskan penumpang tetap diwajibkan melakukan tap kartu elektronik saat masuk dan keluar layanan. Pada sistem akan tercatat pemotongan tarif simbolis sebesar Rp1 sebagai bagian dari pendataan penumpang.

BACA JUGA:  Kafe Selon di Jalan Segara Pamekasan Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Kebocoran Gas

“Penumpang tetap tap, nanti tercatat Rp1 untuk keperluan data,” jelasnya.

Selain menggratiskan transportasi umum, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan rangkaian hiburan untuk menyemarakkan malam Tahun Baru 2026. Sebanyak delapan panggung hiburan akan digelar di sejumlah titik strategis di Jakarta.

Perayaan malam Tahun Baru dijadwalkan berlangsung pada Rabu (31/12/2025) mulai pukul 18.00 WIB hingga Kamis (1/1/2026) pukul 01.00 WIB, dengan mengusung tema “Rangkul Keragaman, Rawat Harapan.”

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, delapan lokasi panggung hiburan tersebut berada di Lapangan Banteng, Jalan MH Thamrin, Sarinah, Bundaran HI, Dukuh Atas BNI 46, Simpang Semanggi, kawasan BEI/SCBD, dan FX Sudirman.

BACA JUGA:  Petani Muda Banyuanyar Jadi Peserta Terbaik dalam Gesah Tani

Untuk mendukung kelancaran acara, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Syafrin menyebut, penutupan jalan bersifat situasional dan akan disertai pengalihan arus kendaraan.

“Sebanyak 33 ruas jalan akan dilakukan penutupan secara situasional mulai pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB, lengkap dengan rute alternatif pengalihan arus lalu lintas,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar memanfaatkan transportasi umum selama perayaan malam Tahun Baru guna mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *