Pengemudi Minibus Tabrak Lari di Nyalaran Pamekasan, Satlantas Buru Pelaku

  • Bagikan
Pengemudi Minibus Tabrak Lari di Nyalaran Pamekasan, Satlantas Buru Pelaku

PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan tengah menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.53 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka setelah ditabrak sebuah minibus berwarna hitam yang langsung melarikan diri usai kejadian.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengidentifikasi pengemudi minibus yang masih belum diketahui identitasnya.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Raya Nyalaran pada Rabu malam. Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan telah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengidentifikasi pengemudi minibus tersebut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

BACA JUGA:  Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM: M Maulidi Al Izhaq Dinilai Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, minibus berwarna hitam melaju dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengambil jalur terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor bernomor polisi M 6517 AQ yang datang dari arah berlawanan.

Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Subaidi (50), warga Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Akibat jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Setelah terjadi benturan, pengemudi minibus justru meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

Korban mengalami luka-luka dan segera mendapatkan perawatan medis. Selain itu, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan pada sepeda motor dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp3 juta.

Polisi menyebut kondisi jalan saat kejadian berupa jalan beraspal lurus dengan cuaca cerah, jarak pandang bebas, dan arus lalu lintas dalam kondisi sedang.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP, Bahas Integrasi 41 Warga Binaan

IPDA Yoni Evan Pratama mengimbau pengemudi minibus yang terlibat agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut atau memiliki rekaman CCTV maupun dashcam di sekitar lokasi agar segera melaporkannya kepada Satlantas Polres Pamekasan untuk membantu proses penyelidikan.

“Kami mengimbau kepada pengemudi kendaraan minibus hitam yang terlibat kecelakaan untuk secara kooperatif menyerahkan diri ke Satlantas Polres Pamekasan. Kami juga memohon bantuan kepada masyarakat yang melihat, mengetahui, atau memiliki rekaman CCTV/dashcam di sekitar lokasi kejadian agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses penyelidikan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi minibus yang terlibat dalam kecelakaan tabrak lari tersebut.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *