PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Polisi masih mendalami kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SD Negeri (SDN) Banyubulu 3, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Hampir sebulan setelah kejadian dilaporkan, pelaku belum ditetapkan dan diamankan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Evan Yoni Pratama, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian. Salah satunya berupa sidik jari yang kini tengah dicocokkan dengan data yang dimiliki kepolisian.
“Iya sudah, Mas. Saat ini masih dilakukan pencocokan sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar IPDA Evan Yoni Pratama saat dikonfirmasi wartawan.
Selain mencocokkan sidik jari, polisi juga telah mengantongi dua orang yang saat ini berstatus sebagai terduga. Keduanya masih didalami untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam aksi pembobolan sekolah tersebut.
“Kami tidak tinggal diam. Anggota masih melakukan penyelidikan. Memang ada dua terduga pelaku, sehingga saat ini masih dilakukan pencocokan dengan sidik jari yang ditemukan oleh Tim Identifikasi Polres,” jelasnya.
Peristiwa pembobolan itu terjadi pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Laporan kemudian diterima melalui Polsek Proppo pada pertengahan Juli 2026.
Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B/8/VII/2026/SPKT/Polsek Proppo/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, pelapor tercatat atas nama Nuraini, seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Desa Samatan, Kecamatan Proppo.
Berdasarkan laporan tersebut, pelaku diduga masuk ke lingkungan sekolah dengan merusak sejumlah pintu ruangan. Pelaku juga disebut mencongkel brankas sebelum membawa sejumlah barang milik sekolah.
Beberapa aset yang dilaporkan hilang antara lain LCD proyektor Epson EB-E500, printer Epson L3210, laptop HP, speaker aktif Sharp, mikrofon, tabung elpiji 3 kilogram, flashdisk, dan uang tunai.
Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp16.923.400.
Polsek Proppo kemudian menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan pada 22 Juli 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa kepolisian telah melakukan sejumlah langkah awal, mulai dari menerima laporan, meminta keterangan pelapor dan saksi, hingga menunjuk penyidik untuk menangani perkara.
Hingga awal Agustus 2026, penyelidikan masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan identitas kedua terduga maupun memastikan status hukum mereka karena proses pencocokan barang bukti dan pendalaman keterangan masih dilakukan.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena lokasi kejadian merupakan fasilitas pendidikan. Hilangnya sejumlah perangkat penunjang sekolah tidak hanya menimbulkan kerugian secara materiil, tetapi berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Pihak pelapor berharap proses penyelidikan dapat segera menemukan titik terang sehingga kasus tersebut memiliki kepastian hukum dan keamanan lingkungan sekolah dapat kembali terjaga.(*)






