Kejari Pamekasan Geledah Kantor Pemkab, Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat

  • Bagikan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Pemkab, Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat

PAMEKASAN, sekitarjatim.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan kembali melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Kali ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Rabu (5/8/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari penyidikan yang sebelumnya menyasar Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan.

Dalam kegiatan itu, penyidik memeriksa dua lokasi, yakni Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Bagian Administrasi dan Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA:  Sinergi Empat Ritme: Bidang Sospol BEM FISIP UMM Siap Gerakkan Perubahan di Kampus dan Masyarakat

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.

Usai melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan, tim penyidik terlihat membawa sebuah boks yang diduga berisi dokumen dan berkas yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan yang tengah diselidiki.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan, Agus, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang sedang berjalan.

“Iya, ini tindak lanjut kemarin,” ujarnya singkat kepada wartawan.

BACA JUGA:  Usut Dugaan Pemukulan Wartawan, Polres Pamekasan Masih Telusuri Keberadaan Pelaku

Meski demikian, Agus belum mengungkap secara rinci dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan tersebut. Pihaknya juga belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang berpotensi dimintai keterangan.

Diketahui, perkara yang tengah ditangani Kejari Pamekasan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Kejari Pamekasan masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *