PAMEKASAN, sekitarjatim.com — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Palengaan, Dusun Galisan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor matic bernomor polisi M 5867 WT yang dikendarai A (54) dan mobil pikap Daihatsu Luxio bernomor polisi L 9673 BQ yang dikemudikan J (51).
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurutnya, insiden bermula ketika sepeda motor yang membawa jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) bertabrakan dengan kendaraan pikap yang mengangkut tembakau.
“Tabrakan terjadi saat pengendara sepeda motor yang mengangkut jerigen BBM bertabrakan dengan pikap bermuatan tembakau. Benturan memicu ledakan BBM hingga membakar kendaraan dan pengendara motor. Korban atas nama A meninggal dunia di TKP,” ujar Ipda Yoni Evan.
Pasca kejadian, petugas Polsek Palengaan bersama Unit Gakkum Satlantas dan Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi lokasi.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memadamkan api, mengevakuasi korban, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara, termasuk memperhatikan ketentuan keamanan ketika membawa bahan yang mudah terbakar.
Polisi juga mengingatkan agar pengangkutan BBM dilakukan dengan memperhatikan standar keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun kebakaran.(*)






