SIDOARJO, sekitarjatim.com — Tiga petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan resmi dikukuhkan sebagai anggota Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dalam upacara yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Rabu (8/4).
Pengukuhan tersebut menjadi langkah nyata memperkuat pengawasan internal di lingkungan masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen menjaga integritas dan profesionalisme petugas.
Upacara pengukuhan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono , dan dihadiri seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur.
Dari Lapas Narkotika Pamekasan, tiga petugas yang dikukuhkan yakni Moh. Zakaria, Dyo Agung Purnomo, dan Moh. Syukur Al-Ansori Gunawan. Ketiganya kini mengemban tugas pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan aturan berjalan sesuai ketentuan.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Penyusunan acara diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan sebagai penegasan komitmen petugas Satops Patnal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Selanjutnya dilakukan penyematan atribut pelaksana Operasi Kepatuhan Internal oleh Kepala Kanwil sebagai simbol penguatan amanat, disusul pembacaan Tri Santika Daya Saksama sebagai pedoman etika dan nilai kerja.
Dalam amanatnya, Kadiyono menegaskan bahwa keberadaan Satops Patnal memiliki peran penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lembaga masyarakat.
“Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik, serta disiplin pegawai merupakan faktor penentu keberhasilan pelaksanaan tugas masyarakat. Oleh karena itu, petugas yang dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, objektif, dan bertanggung jawab,” tegas Kadiyono.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan , menyambut positif pengukuhan tersebut. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada tiga petugas itu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas.
“Pengukuhan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kami untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Kami berharap petugas yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi garda terdepan dalam menjaga pemenuhan dan perilaku di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan,” ujar Kusnan.
Melalui pengukuhan ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat sistem pengawasan di setiap satuan kerja.(*)






