Trulli

Desil Warga Galis Dinilai Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, PAC GP Ansor Desak Evaluasi Pendataan

  • Bagikan
Desil Warga Galis Dinilai Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Ansor Desak Evaluasi Pendataan

PAMEKASAN, sekitarjatim.com — Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, menyoroti penetapan desil kesejahteraan masyarakat yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi ekonomi warga di lapangan.

Sorotan itu muncul setelah PAC GP Ansor Galis menerima sejumlah aduan dan keluhan masyarakat dari beberapa desa. Salah satunya datang dari warga Desa Bulai yang mengaku memperoleh desil yang tidak mencerminkan kondisi ekonominya saat ini.

Ketua PAC GP Ansor Galis, Anton Waluyo mengatakan, keluhan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi dan pengecekan terhadap data yang menjadi dasar pengelompokan desil masyarakat.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ada warga yang kondisi ekonominya memang kurang mampu, tetapi justru masuk desil tinggi. Sebaliknya, ada juga masyarakat yang secara ekonomi dinilai lebih mampu tetapi masih tercatat dalam kelompok yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” kata Anton, Selasa (8/9/2026).

Anton juga mempertanyakan proses verifikasi terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Menurutnya, ketidaksesuaian data berpotensi merugikan warga apabila desil menjadi salah satu acuan dalam menentukan penerima program perlindungan sosial.

“Kami mempertanyakan bagaimana proses verifikasi itu dilakukan. Jangan sampai penentuan desil hanya berpatokan pada data administratif tanpa benar-benar melihat kondisi masyarakat. Kalau datanya keliru, dampaknya langsung dirasakan warga yang seharusnya berhak mendapatkan program pemerintah,” ujarnya.

Meski demikian, Anton menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya kesalahan dari pihak tertentu. Ansor meminta laporan masyarakat terlebih dahulu diperiksa untuk mengetahui persoalan sebenarnya.

“Kami tidak ingin langsung menyimpulkan siapa yang salah. Tetapi ketika keluhan serupa muncul dari masyarakat di sejumlah desa, tentu ini harus diperiksa. Harus ada evaluasi dan pengecekan langsung supaya diketahui apakah penetapan desil tersebut memang sudah sesuai dengan kondisi warga,” tegasnya.

BACA JUGA:  Sinkronisasi NIK 701 Warga Binaan, Lapas Narkotika Pamekasan Perkuat Akses Layanan Publik dan Kesehatan

Keluhan juga disampaikan EM, warga Desa Bulai, Kecamatan Galis. Ia mengaku desil yang diperolehnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang dijalani saat ini.

EM mempertanyakan data yang menjadi dasar penetapan desil tersebut. Sebab, ia mengaku tidak merasa pernah didatangi petugas untuk dimintai keterangan mengenai kondisi ekonominya.

“Saya sangat kecewa karena desil yang saya dapat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saya sekarang. Saya juga tidak pernah didatangi atau disensus oleh petugas. Bahkan, saya tidak tahu siapa petugas yang melakukan pendataan di desa saya,” kata EM.

Ia berharap pemerintah membuka ruang untuk melakukan pengecekan dan pembaruan data. EM menduga persoalan serupa tidak hanya dialami dirinya.

“Saya mohon ini segera dibenahi. Saya yakin bukan hanya saya yang merasakan seperti ini. Kemungkinan masih banyak masyarakat lain, khususnya di Kecamatan Galis, yang kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil yang mereka dapat,” ujarnya.

Atas sejumlah keluhan tersebut, PAC GP Ansor Galis meminta pemerintah melakukan evaluasi sekaligus mempermudah mekanisme perbaikan data bagi masyarakat.

“Masyarakat harus tahu kenapa mereka masuk desil tertentu dan ke mana harus mengadu ketika datanya tidak sesuai. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru kebingungan ketika ingin memperbaiki data,” kata Anton.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan Herman Hidayat Santoso melalui Penata Layanan Operasional (PLO) Renaldi Prasetiawan mengatakan, berdasarkan mekanisme yang berlaku, penetapan desil berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun, menurut Renaldi, masyarakat tidak perlu membiarkan data tersebut apabila desil yang tercatat sudah tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonominya. Pembaruan dapat diajukan melalui sejumlah saluran.

“Untuk penetapan desil itu murni dari BPS. Misal ditemukan beberapa masalah, semisal kondisi sosial ekonominya tidak sesuai, itu bisa dilakukan pembaruan desil. Pembaruan itu bisa dilakukan lewat operator SIKS-NG desa atau bisa melalui Cek Bansos,” kata Renaldi, Rabu (9/9/2026).

BACA JUGA:  Cegah Kemacetan, Personil Polres Pamekasan Melakukan Penganturan dan Himbuan Kamtibmas

Ia menjelaskan, pemerintah juga tengah melakukan proses terkait Perlindungan Sosial (Perlinsos). Melalui proses tersebut, faktor yang memengaruhi tinggi atau rendahnya desil seseorang dapat diketahui lebih lanjut.

“Sekarang itu lagi ada Perlinsos. Nanti di Perlinsos akan diketahui alasan seseorang atau individu memiliki desil yang tinggi atau rendah, dari jumlah aset atau misal NIK-nya digunakan di PLN dengan kWh 2.200 ke atas,” jelasnya.

Renaldi mengatakan masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa. Pengajuan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos maupun dengan mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan.

“Untuk pembaruan bisa dilakukan di desa, aplikasi Cek Bansos di Play Store, juga bisa dilakukan di sini. Nanti kami sediakan formulir yang perlu diisi,” ujarnya.

Terkait pengakuan warga yang merasa tidak pernah didatangi petugas, Renaldi menyebut penetapan desil tetap memiliki basis data yang diperoleh dari proses pendataan, baik yang dilakukan pada tahun berjalan maupun periode sebelumnya.

“Tentunya penentuan desil pasti dilakukan pendataan terlebih dahulu, baik yang tahun sekarang atau tahun sebelumnya, tidak mungkin tidak didata. Seluruh masyarakat Pamekasan, insyaallah, pasti kena Regsosek,” katanya.

Dinas Sosial Pamekasan juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin menanyakan maupun memperbaiki data kesejahteraan sosial melalui layanan SAPA DINSOS.

“Jadi di Dinsos itu ada yang namanya SAPA DINSOS. Masyarakat bisa langsung menghubungi melalui WhatsApp di nomor 0881026655198,” kata Renaldi.

Dengan adanya mekanisme tersebut, Dinsos meminta masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian antara desil dan kondisi sosial ekonominya untuk mengajukan pembaruan melalui saluran yang tersedia.(gi’/*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *