SekitarJatim.com – Seperti diketahui, Bupati Sumenep Achmad Fauzi tengah melakukan serangkaian upaya komunikasi kepada Pemerintah Pusat untuk menghidupkan kembali jalur kereta api di Madura.
Permintaan tersebut kini mulai menemui titik terang. Pasalnya belum lama ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengirimkan surat kepada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep.
Dalam suratnya, PT KAI mengarah kepada inventarisasi aset, termasuk pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) yang biasa dilakukan setiap tahun.
Proyek reaktivasi kereta api di Madura sendiri sejatinya sudah masuk ke dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Dalam lampiran Perpres tersebut dicantumkan proyek reaktivasi yang akan dilakukan adalah Reaktivasi Jalur KA Kamal-Sumenep.
Selain itu, proyek ini juga prediksi akan menelan biaya sebesar Rp 3,37 triliun yang mana sumber dananya dituliskan dari BUMN.