Pemkab Pamekasan Terima Penghargaan WTP yang ke-10 Kalinya dari BPK RI

  • Bagikan
Pemkab Pamekasan Terima Penghargaan WTP yang ke-10 Kalinya dari BPK RI

PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menerima penhargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (2/5/2024).

Penghargaan tersebut menjadi pencapaian kesepuluh kalinya untuk Pemkab Pamekasan menerima penghargaan WTP secara berturut-turut terhitung sejak tahun 2014.

Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin dan Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menjadi penerima penghargaan yang diberikan BPK RI.

Masrukin menyatakan, penghargaan yang diterima pemkab tersebut menjadi bukti kesesuaian pemkab dalam memberi laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

BACA JUGA:  Soal Hak Mahasiswa, Ormawa Febi IAIN Madura Gelar Audiensi dengan Dekanat

“Penghargaan ini menjadi bukti Pemkab Pamekasan benar-benar melakukan pelaporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas yang sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum,” jelasnya.

Pada penilaiannya, BKP RI melakukan pemeriksaan kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Sebanyak 74 Paskibraka Resmi Dikukuhkan  Bupati Pamekasan 

Selain kriteria tersebut, terdapat efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.

“Tentunya keberhasilan ini tidak lepas dari para organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengerjakan hal ini secara maksimal dan memberikan kinerja yang terbaik sehingga mampu menghasilkan penghargaan ini,” pungkasnya.***


**Klik tautan Google News dan dapatkan berita terkini serta informasi bermanfaat lainnya di perangkat Anda.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *