JAKARTA, SekitarJatim.com — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Madura. Perubahan status tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang diterima secara resmi pada Senin, 26 Mei 2025, dalam acara yang digelar di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Penyerahan Perpres berlangsung pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh Rektor UIN Madura, Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., dan seluruh pihak yang telah mendukung proses transformasi tersebut.
“Kami berterima kasih atas dukungan semua elemen, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga sivitas akademika yang telah bekerja keras dalam proses transformasi ini, dari penyusunan dokumen hingga pengawalan administratif,” ujar Rektor Saiful Hadi.
Transformasi ini, lanjutnya, menjadi tonggak sejarah baru bagi UIN Madura dalam meningkatkan kontribusi pendidikan tinggi, khususnya di wilayah Madura. Ia menegaskan bahwa UIN Madura akan mengintegrasikan keilmuan umum dan keislaman dengan mengedepankan karakter lokal, baik dari sisi budaya maupun geografis.
Dengan mengusung slogan Kampus Taneyan Lanjhang untuk Pengembangan Ilmu Pengetahuan Islam Integratif, UIN Madura akan mengembangkan keilmuan berbasis nilai lokal. Konsep taneyan (halaman rumah dalam tradisi Madura) dijadikan filosofi dalam pengembangan akademik dan riset, termasuk dalam sektor pertanian dan ekonomi maritim.
“Kami ingin menjadikan UIN Madura sebagai pusat integrasi keilmuan yang juga mampu menjawab tantangan global, termasuk pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) 2045,” tegas Saiful.
UIN Madura juga merencanakan pembukaan program studi baru yang relevan dengan kebutuhan generasi muda dan perkembangan zaman, sekaligus berperan aktif dalam agenda pembangunan nasional.
Selain UIN Madura, terdapat 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lain yang juga bertransformasi menjadi universitas, yakni:
- UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon
- UIN Syekh Wasil Kediri
- UIN Sunan Kudus
- UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
- UIN Jurai Siwo Lampung
- UIN Palangka Raya
- UIN Palopo
- UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
- IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
- Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan
Transformasi serentak ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Agama RI untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.(*)






