Trulli

KKP Turunkan Tim Investigasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Waspadai Dampak Lingkungan Laut

  • Bagikan
KKP Turunkan Tim Investigasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Waspadai Dampak Lingkungan Laut

JAKARTA, SekitarJatim.comKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan tim pengawasan untuk menyelidiki dugaan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran publik terhadap potensi kerusakan ekosistem pesisir dan laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk menangani persoalan tersebut, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Soal nikel, kami akan berkoordinasi dengan Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup. Kita akan arahkan penanganannya ke sana,” ujar Trenggono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Langkah cepat juga dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan tim dari Polisi Khusus (Polsus) PSDKP telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi tambang.

BACA JUGA:  Ketua PKK Banyuwangi Dukung UMKM Desa Banyuanyar Lewat Program Galeri Pelangi

“Tim sudah kami turunkan ke sana. Kami masih menunggu hasil lengkap dari pemeriksaan tersebut,” kata Pung, yang akrab disapa Ipunk.

Menyoal potensi dampak terhadap laut, Ipunk menuturkan bahwa aktivitas tambang berada di wilayah daratan atas, sehingga pesisir belum terindikasi mengalami kerusakan. Namun, ia menegaskan bahwa kesimpulan akhir baru bisa disampaikan setelah laporan tim lapangan rampung.

“Kalau dari pantauan awal, wilayah pesisir belum terdampak. Tapi kami akan tunggu tim kembali untuk memastikan hasil akhirnya,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut menanggapi isu yang tengah menjadi sorotan publik tersebut. Ia menyatakan akan mengevaluasi seluruh izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, baik yang dimiliki BUMN maupun swasta.

BACA JUGA:  Pj Bupati Pamekasan Lantik 8 Pejabat Pimpinan Pratama, Berikut Nama-namanya

“Saya akan rapat dengan Dirjen, kemudian panggil semua pemegang IUP, mau BUMN atau swasta, semua akan dievaluasi,” kata Bahlil dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Bahlil juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam di Papua, mengingat wilayah tersebut memiliki status Otonomi Khusus. Ia menekankan bahwa segala aktivitas ekonomi harus mempertimbangkan nilai-nilai sosial dan lingkungan yang hidup di tengah masyarakat setempat.

Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat memicu keprihatinan dari sejumlah kalangan, termasuk aktivis lingkungan, karena kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Pemerintah berjanji akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang mengancam ekosistem atau melanggar peraturan yang berlaku.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *