Bupati Pamekasan Luncurkan Layanan “Paduka” untuk Permudah Urusan Kependudukan di Pantura

  • Bagikan
Bupati Pamekasan Luncurkan Layanan “Paduka” untuk Permudah Urusan Kependudukan di Pantura
Pemkab Pamekasan meluncurkan layanan Paduka.

PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, resmi meluncurkan program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan (Paduka), Selasa (17/6/2025). Peluncuran program dilakukan langsung oleh Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, di Kecamatan Waru sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik dalam 100 hari kerja.

Program Paduka memungkinkan masyarakat di wilayah pantai utara (pantura) Pamekasan meliputi Kecamatan Waru, Pasean, dan Batumarmar untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di pusat kota.

BACA JUGA:  Polres Pamekasan Bongkar Bilik Pesta Narkoba di Area Makam Ronggosukowati

“Sekarang masyarakat cukup datang ke kecamatan untuk mengurus KTP, KK, KIA, akta kelahiran, dan akta kematian. Tidak perlu lagi ke kabupaten,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Pamekasan, Saudi Rahman.

Bupati Kholilurrahman menegaskan bahwa Paduka merupakan upaya konkret pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat dan menekan biaya pengurusan administrasi.

“Dengan layanan ini, masyarakat bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi. Sebelumnya, mengurus ke kabupaten bisa habis hingga Rp100 ribu. Kini cukup datang langsung ke kecamatan, mudah, tanpa perantara, dan gratis,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-78 RI, Bupati Pamekasan Ingatkan Perjuangan Pahlawan 

Ia menambahkan, program ini menjadi bagian dari janji politiknya bersama Wakil Bupati untuk meningkatkan pemerataan pelayanan hingga wilayah pelosok. Bahkan, pihaknya berkomitmen akan berkantor di wilayah pantura setidaknya satu kali dalam sepekan setelah program 100 hari kerja rampung. “Banyak aspirasi yang kami terima terkait infrastruktur di pantura. Kami akan tanggapi secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah,” tutupnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *