Bupati Pamekasan Resmikan Koperasi Merah Putih untuk Gerakkan Ekonomi Desa

  • Bagikan
Bupati Pamekasan Resmikan Koperasi Merah Putih untuk Gerakkan Ekonomi Desa
KH Kholilurrahman memberi sambutan pada acara peresmian Koperasi Merah Putih.

PAMEKASAN, sekitarjatim.com Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi meluncurkan program Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan. Launching dilakukan langsung oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (21/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 189 koperasi desa dan kelurahan dari 13 kecamatan di Pamekasan menerima Akta Pendirian dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati.

“Alhamdulillah, hari ini kami melaunching secara resmi pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pamekasan. Ini sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujar KH Kholilurrahman dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, PP. Nurul Jadid Sejati Gelar Banyak Agenda

Bupati yang akrab disapa Kiai Kholil itu menegaskan bahwa keberadaan koperasi tersebut diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di akar rumput. Menurutnya, koperasi merupakan bentuk nyata dari semangat gotong royong yang mampu menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

“Melalui koperasi ini, kita ingin memperkuat struktur ekonomi masyarakat dari bawah. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi lokomotif pergerakan ekonomi rakyat yang berkeadilan dan inklusif,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP, Bahas Integrasi 41 Warga Binaan

Ia juga berharap seluruh pengurus koperasi dapat menjalankan amanah tersebut secara profesional dan transparan, agar keberadaan koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Peluncuran program ini turut dihadiri Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Muttaqin, serta para pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, notaris, dan perwakilan koperasi dari berbagai desa dan kelurahan.

Pemkab Pamekasan menargetkan agar koperasi-koperasi yang dibentuk mampu berperan aktif dalam memperkuat sektor ekonomi lokal serta menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan di tingkat desa.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *