PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Kasus pembunuhan seorang pria berinisial M (35), warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Dusun Jurang Betoh, Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Korban ditemukan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Begitu menerima laporan dari warga, Kapolsek Tamberu bersama personel dan Tim Reskrim Polres Pamekasan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil penyelidikan mengarah pada dua terduga pelaku berinisial N (36) dan S.A (30), yang merupakan warga satu desa dengan korban di Bira Timur. Keduanya ditangkap pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun Marengit, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah.
Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah celurit, satu bilah pisau, pakaian, serta dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Vario tanpa nomor polisi dan Honda Vario putih bernomor polisi M 6808 CA.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi personel di lapangan yang langsung bergerak begitu mendapat informasi dari masyarakat dengan adanya kejadian tersebut,” ujar AKP Doni Setiawan.
Ia menambahkan, dukungan warga sangat membantu proses penangkapan. “Langkah cepat dan terukur yang dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Pamekasan patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kuat Polres Pamekasan dalam menegakkan hukum secara profesional. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera diamankan,” ucapnya.
Kedua terduga pelaku dijerat pasal 340 subsider pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Konferensi pers tersebut digelar di Ruang Satreskrim Polres Pamekasan, dipimpin Kasat Reskrim Polres Pamekasan serta didampingi Kapolsek Tamberu dan Kasihumas Polres Pamekasan pada Jumat sore.(*/gi’)






