PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan melaksanakan pemeriksaan kesehatan berupa tes HIV menggunakan rapid test terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) baru. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari prosedur awal penerimaan narapidana dan dilaksanakan pada Senin (29/12) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh petugas perawat Lapas Narkotika Pamekasan dengan dukungan peserta magang. Langkah ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan awal warga binaan sekaligus sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.
Seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip kerahasiaan data medis, profesionalitas petugas, serta standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan, khususnya tes HIV, merupakan bagian penting dalam upaya deteksi dini dan perlindungan kesehatan bagi warga binaan maupun petugas.
“Pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan baru, termasuk tes HIV menggunakan rapid test, merupakan langkah awal untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka sejak awal masuk Lapas. Hal ini penting sebagai bentuk pencegahan serta upaya kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan aman,” ujar Kalapas.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan akan menjadi dasar dalam pemberian layanan medis lanjutan bagi warga binaan yang membutuhkan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada seluruh Warga Binaan tanpa diskriminasi. Jika ditemukan indikasi tertentu, akan dilakukan pendampingan dan penanganan sesuai ketentuan serta bekerja sama dengan instansi kesehatan terkait,” tambahnya.
Sebanyak 53 warga binaan mengikuti pemeriksaan tersebut. Mereka merupakan warga binaan pindahan dari Lapas Kediri, Lapas Madiun, dan Rumah Tahanan Negara Gresik. Berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan, seluruh warga binaan dinyatakan nonreaktif.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini sejalan dengan program pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya hak atas layanan kesehatan. Melalui pemeriksaan rutin dan deteksi dini, pihak lapas berharap dapat meminimalkan risiko penyebaran penyakit menular di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menegaskan akan terus melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, sehat, dan berintegritas.(*)






