PAMEKASAN, sekitarjatim.com — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar razia gabungan di blok hunian disertai tes urine terhadap pegawai dan warga binaan, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penguatan pengawasan serta pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas.
Razia dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dengan melibatkan unsur internal lapas, mulai dari jajaran pengamanan hingga staf administrasi. Kegiatan ini juga didukung aparat penegak hukum dari Kodim 0826, Polres Pamekasan, BNNK Sumenep, serta Satuan Brimob Polda Jawa Timur.
Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di sejumlah blok hunian, termasuk Blok Ambon, Bandung, Cirebon, dan Demak. Pemeriksaan dilakukan hingga ke dalam kamar warga binaan serta area yang dinilai rawan, termasuk titik yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur pelarian.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang seperti sembilan pisau modifikasi, enam sendok berbahan logam, dua set kartu remi, dua tali, serta empat botol balsem. Barang-barang tersebut kemudian didata untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.
Secara paralel, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 53 pegawai dan 350 warga binaan yang dipilih secara acak. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari program penguatan pengawasan internal sekaligus rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026.
Pelaksanaan tes urine berlangsung dengan pengawasan ketat bersama aparat terkait. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menegaskan kegiatan ini menjadi bentuk komitmen institusinya dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari pelanggaran.
“Kegiatan razia dan tes urine ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pelanggaran di dalam lapas,” tegas Kusnan.
Sementara itu, Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, menilai langkah tersebut sebagai bentuk sinergi yang efektif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif Lapas Narkotika Pamekasan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan. Hasil negatif ini menjadi indikator positif bahwa upaya pembinaan berjalan dengan baik,” ungkap Bambang.
Pihak lapas memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.(*)






