Korwil BGN Pamekasan Serahkan Dokumen ke Penyidik, Bantah Seluruh Tuduhan dalam Aduan MBG

  • Bagikan
Korwil BGN Pamekasan Serahkan Dokumen ke Penyidik, Bantah Seluruh Tuduhan dalam Aduan MBG

PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, menyatakan telah memenuhi permintaan penyidik Polres Pamekasan dengan menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti terkait laporan masyarakat yang ditujukan kepadanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Hariyanto pada Minggu (7/6/2026), menyusul proses klarifikasi yang sebelumnya dilakukan penyidik atas aduan mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Iklal. Dalam aduannya, pelapor menyampaikan empat poin dugaan, yakni terkait suap, rangkap jabatan, pengelolaan dapur MBG tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta dugaan pungutan liar dalam penentuan titik koordinat pembangunan dapur MBG.

Menanggapi laporan tersebut, Hariyanto menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memilih bersikap kooperatif dengan memenuhi seluruh permintaan penyidik.

BACA JUGA:  Pengurus Pertama IKA Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Malang Resmi Dilantik

“Semua bukti yang diminta penyidik sudah kami serahkan pada tanggal 5 Juni 2026,” ujar Hariyanto.

Ia menyebut dokumen dan bukti yang telah diserahkan diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh kepada penyidik terkait substansi laporan yang sedang didalami.

“Jadi Tudingan tersebut tidak benar adanya, dan bukti-bukti sudah diserahkan kepada penyidik,” tegasnya.

Dalam proses klarifikasi tersebut, Hariyanto juga mendapat pendampingan dari Wakil Koordinator Regional (Wakoreg) BGN Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk dukungan kelembagaan sekaligus memastikan proses pemeriksaan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Teguh menjelaskan, kehadirannya merupakan tindak lanjut arahan dari Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional bersama Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya.

BACA JUGA:  Kabag SDM Polres Pamekasan: Peluang Emas Bagi Generasi Muda, Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka!

“Kami mendapat tugas dari Biro Hukum dan Humas BGN serta KPPG Surabaya untuk mendampingi Saudara Hariyanto dalam memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres Pamekasan,” ujarnya.

Menurut Teguh, selama proses pemeriksaan, Hariyanto telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik serta menyerahkan seluruh dokumen yang diminta untuk kepentingan penyelidikan.

“Seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab dan semua dokumen yang dibutuhkan juga telah kami serahkan. Kami berupaya bersikap terbuka dan kooperatif agar proses ini berjalan dengan baik,” katanya.

Hingga saat ini, proses penanganan laporan masih berlangsung di Polres Pamekasan. Pihak BGN menyatakan akan terus menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan keterangan tambahan apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh penyidik.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *